Konten Media Partner

Pelaku Aniaya Saat Iringan Jenazah di Minahasa Tertunduk Lesu di Kantor Polisi

14 Mei 2024 21:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para pelaku aniaya saat konvoi iringan jenazah di Minahasa, berfoto dengan surat pernyataan bermeterai. (foto: dokumen polres minahasa)
zoom-in-whitePerbesar
Para pelaku aniaya saat konvoi iringan jenazah di Minahasa, berfoto dengan surat pernyataan bermeterai. (foto: dokumen polres minahasa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MINAHASA - Polres Minahasa berhasil menangkap dua orang pelaku penganiayaan dalam kasus video viral iring-iringan jenazah arogan di Minahasa. Kedua orang itu berinisial BT alias Ayen (20) dan HT alias Ekel (19), warga Desa Roong.
ADVERTISEMENT
Kapolres Minahasa, AKBP S Sophian, S.Ik MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwirianto Tandirerung, S.TrK, mengatakan jika para pelaku berhasil diamankan pada Senin (13/5) malam kemarin.
"Setelah menerima laporan aduan, Resmob Polres Minahasa melakukan pengembangan berdasarkan video dan saksi-saksi. Lalu didapatkanlah nama yang diduga lakukan aniaya sehingga tim langsung mengamankan pelaku ke Mako," ujar Iptu Dwirianto, Selasa (14/5).
Menurut Iptu Dwirianto, para pelaku mengaku jika motif mereka melakukan penganiayaan dan pengerusakan sepeda motor milik korban, Khoirul Ahwali, karena waktu iring-iringan jenazah lewat di Jalan Boulevard Tondano, korban lama berhenti padahal sudah ditegur untuk berhenti.
"Awalnya mereka akan dikenakan pasar 351 juncto 170," ujar Iptu Dwirianto.
Namun demikian, keduanya akhirnya dibebaskan setelah korban lewat musyawarah telah memaafkan para pelaku. Para pelaku juga membuat pernyataan permintaan maaf dan tidak akan melakukan hal yang serupa kemudian hari.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, kedua pelaku tampak tertunduk lesu saat berada di kantor polisi. Bahkan, ketika diambil video terkait pernyataan jika permasalahan itu telah selesai, wajah para pelaku tampak ketakutan.
Begitu juga ketika difoto bersama dengan surat pernyataan di atas meterai yang mereka buat, tampak jelas jika wajah mereka tampak lesu.
febry kodongan