Konten Media Partner

Pelaku Pembunuhan Ojol Punya Catatan Kriminal Saat Berstatus Anak di Bawah Umur

17 Juli 2024 14:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Tomohon saat menggelar jumpa pers terkait kasus pembunuhan pengemudi Ojek Online (Ojol).
zoom-in-whitePerbesar
Polres Tomohon saat menggelar jumpa pers terkait kasus pembunuhan pengemudi Ojek Online (Ojol).
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - EP alias Efraim alias Baim (18), yang merupakan pelaku utama pembunuhan terhadap Diego Piyoh, seorang pengemudi Ojek Online (Ojol) di Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), ternyata memiliki catatan kriminal saat dirinya masih di berstatus anak di bawah umur.
ADVERTISEMENT
EP alias Efraim alias Baim, yang merupakan warga Kelurahan Matani Dua, Kota Tomohon, pernah terlibat kasus penganiayaan. Karena waktu itu dia masih di bawah umur, maka hukuman yang diberikan menggunakan aturan untuk anak-anak.
Hal ini disampaikan Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu SIK, saat memberikan keterangan pers, Selasa (16/7) kemarin. Menurut Lerry, EP alias Efraim alias Baim, punya catatan tindak kekerasan dalam hal ini penganiayaan saat dia masih berstatus anak di bawah umur.
"EP merupakan tersangka utama dalam kasus yang menyebabkan korban Diego Piyoh meninggal dunia pada Senin (15/7) dini hari sekitar pukul 04.00 Wita di Kelurahan Matani Dua," kata Lerry.
Dikatakan Lerry, EP bersama dengan tersangka lainnya yakni WM alias Waraney, pada saat kejadian penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas itu, para tersangka berada dalam pengaruh minuman keras saat kejadian.
ADVERTISEMENT
“Untuk kasus ini tersangka dijerat dengan pasal 338 Juncto 351 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Lerry kembali.
Sementara Kasat Reskrim, Iptu Stefi Sumolang, mengatakan jika para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam kasus tersebut. EP alias Efraim alias Baim, sebagai pelaku utama, menusuk korban menggunakan pisau di bagian perut. Sementara WM alias Waraney memukul menggunakan batako hollow brick.
"Para tersangka berhasil diringkus di Perkebunan Jalan Lingkar Timur Paslaten kurang dari lima jam setelah kejadian," ujar Iptu Stefi kembali.
manadobacirita