Pelaku Penganiayaan yang Picu Tarkam 2 Desa di Bolmong Ditangkap di Minahasa

Konten Media Partner
25 Juli 2023 17:48 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pembunuhan di Desa Imandi berhasil diamankan polisi. (foto: dokumen istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pembunuhan di Desa Imandi berhasil diamankan polisi. (foto: dokumen istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BOLMONG - Tarkam pecah antara Desa Imandi dan Desa Pinonobatuan atau lebih dikenal dengan nama Tambun, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), Senin (24/7).
ADVERTISEMENT
Puluhan hingga ratusan warga dari kedua desa saling serang dengan senjata tajam seperti parang, katana samurai, tombak, panah rakit dan barang tajam lainnya di perbatasan antara kedua wilayah itu.
Pemicu tarkam sendiri adalah penganiayaan yang dilakukan seorang pemuda berinisial JR (21) asal Desa Pinonobatuan terhadap Vicky Terok (19) asal Desa Imandi hingga tewas pada Minggu (23/7) sekitar pukul 18.30 Wita.
Pihak kepolisian sendiri langsung bergerak cepat untuk mengamankan lokasi tarkam dengan membentuk operasi anti tarkam. Kapolres Bolmong, AKBP Arianto Salkery yang memimpin operasi tersebut, di mana mereka melakukan penjagaan ketat di wilayah perbatasan.
Sementara itu, JR (21), terduga pelaku pembunuhan terhadap Vicky Terok, telah berhasil diringkus oleh polisi. Resmob Polres Bolmong bekerja sama dengan Polres Minahasa berhasil menangkap JR di lokasi persembunyiannya di Desa Sendangan, Kakas, Minahasa.
ADVERTISEMENT
"Berhasil ditangkap di Desa Sendangan kakas, Minahasa pada Minggu (23/7) sekitar pukul 23.50 Wita," kata keterangan resmi kepolisian.
Kapolres Bolmong, AKBP Arianto Salkery, meminta seluruh warga dan pihak keluarga korban untuk menghormati proses hukum serta menjauhkan diri dari aksi balas dendam.
"Saya juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan dukungan penuh kepada aparat keamanan untuk menuntaskan kasus ini," kata Arianto dalam keterangannya.
Sementara, berdasarkan informasi yang beredar, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku JR berawal dari pesta minuman keras di pekuburan kompleks perbatasan Imandi dan Pinonobatuan.
manadobacirita