Pembukaan Jalan Darat Pasca Erupsi Gunung Karangetang, Terkendala Ijin

Konten Media Partner
14 Maret 2019 1:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
UPAYA Pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) untuk membuka akses jalan darat ke Desa Batubulan, Kecamatan Siau Barat Utara (Sibarut), yang putus akibat diterjang material erupsi Gunung Karangetang, menemui kendala.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, anggaran yang akan digunakan untuk membuka akses jalan baru, tak disetujui Pemerintah Pusat dalam hal ini Biro Perencanaan Pusat Fasilitasi Infrastruktur Jalan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Rencananya, kami akan alihkan dana pembangunan jalan di Desa Apelewo senilai Rp4 milliar. Tapi karena dana itu berasal dari Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum, masing-masing sebesar Rp2 milliar, kami harus minta persetujuan lagi dari Pemerintah Pusat. Dan jawabannya tidak diperbolehkan," kata Audy Sembel, Kepala Bidang Bina Marga di Dinas PUPR Sitaro, Rabu (13/3).
Sembel menyebutkan jika, pengalihan anggaran tersebut, sebenarnya telah melewati beberapa proses seperti asistensi dan menggambarkan secara jelas kondisi darurat dari jalan darat yang akan menghubungkan Desa Nameng dan Desa Batubulan, yang kini terisolir.
ADVERTISEMENT
"Permohonan resmi dari Pemerintah Kabupaten yang bertanda tangan Bupati juga sudah disampaikan. Tetapi ditolak," tutur Sembel kembali.
Sementara, Pelaksana Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sitaro, Bob Ch Wuaten mengatakan, pihaknya sudah melakukan survei lokasi pembukaan akses jalan baru, sehingga tahu benar kondisi di lapangan seperti apa.
“Awalnya target kami kurang lebih 90 hari untuk membuka wilayah yang terisolasi. Namun kemungkinan waktunya bisa lebih dari itu,” ujar Wuaten kembali.
Sekadar diinformasikan, kurang lebih ratusan warga di Desa Batubulan masih terisolasi. Akses yang digunakan saat ini hanyalah lewat laut yang memiliki cuaca tak menentu.
Franky Salindeho