Pemerintah Kota Manado Beri Kelonggaran Korban Bencana Urus KTP

Tim Manado Bacirita
1001 Media Partner kumparan
Konten dari Pengguna
14 Februari 2019 9:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tim Manado Bacirita tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
e-KTP
zoom-in-whitePerbesar
e-KTP
ADVERTISEMENT
DINAS Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado, memberikan pelayanan khusus kepada warga korban bencana banjir dan tanah longsor, yang identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga, hilang akibat terbawa air.
ADVERTISEMENT
Kepala Disdukcapil, Julises Oehlers, Kamis (14/2), menyebutkan jika pihaknya telah membuka satu loket khusus untuk para korban banjir dan tanah longsor, agar pengurusan berkas mereka tidak bersama-sama dengan warga umum lainnya.
Selain itu, sejak tanggal 6 Februari lalu, Oehlers menyebutkan telah turun langsung ke beberapa daerah terdampak banjir, untuk melakukan perekaman dan pembuatan KTP untuk warga.
"Kami ke Kelurahan Mahawu Lingkungan 3. Disana, petugas membawa alat dan langsung melakukan perekaman. Kami juga langsung mencetak, dimana ada 163 KTP yang kami cetak di tempat," tutur Oehlers.
Namun demikian, Oehlers mengaku cukup sulit untuk mengumpulkan dan mendata ulang setiap kartu keluarga yang rusak dan kemudian bisa diproses lebih cepat.
"Perlahan kami tetap akan menyelesaikan persoalan ini. Saya jamin, para korban banjir dan tanah longsor akan mendapatkan perlakuan dan pelayanan khusus," kata Oehlers kembali.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, sejumlah warga di Kecamatan Tuminting dan Singkil mengeluhkan aturan yang disosialisasikan KPU, jika mereka tidak bisa memilih dalam Pemilu 2019, jika tidak bisa menunjukan KTP di TPS.
"Kami mohon agar ada kemudahan untuk kami mendapatkan KTP dan KK yang telah hanyut di bawa banjir," tutur Adrian Nunu, warga Tuminting Kota Manado, Rabu (13/2).
Ridwan (kontributor)/ isa anshar jusuf