Pemerintah Minta Petani di Bolmut, Sulut, Tak Jual Hasil Panen ke Luar Daerah

Konten Media Partner
4 April 2020 17:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Bupati Bolmut, Amin Lasena
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Bupati Bolmut, Amin Lasena
ADVERTISEMENT
Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Amin Lasena menyebutkan, pihaknya telah mengambil kebijakan agar seluruh petani tidak menjual stok beras hasil panen petani di tahun 2020 ini, ke para pedagang yang berada di luar daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
Dikatakan Lasena, pihaknya sudah memerintahkan aparat pemerintah Kecamatan untuk menyampaikan kebijakan tersebut kepada para petani langsung, maupun kepada pengusaha penggilingan beras yang ada di setiap desa.
Kebijakan ini menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bolmut ini, sebagai langkah strategis pemerintah dalam hal memenuhi ketahanan pangan daerah, jika wabah virus corona terus meluas dan mengakibatkan kelangkaan bahan-bahan di pasar.
"Pemerintah akan berusaha untuk membeli hasil panen petani agar stok beras tetap terjaga 3 hingga 4 bulan ke depan," kata Lasena.
Sementara itu, Lasena mengakui jika pihaknya telah melakukan analisa pola kebutuhan pangan warga terutama beras di wilayahnya. Menurutnya, dalam analisa yang dilakukan oleh tim gabungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Sosial serta Dinas Perindagkop, ditemukan jika kebutuhan beras rata-rata masyarakat per bulan berada di angka 1.000 ton lebih.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, Lasena berharap pemerintah bisa melakukan pembelian dan melakukan stok beras di angka 5.000 ton, agar supaya ketahanan stok beras di daerah tersebut bisa sampai 4 hingga 5 bulan ke depan.
"Stok beras tersebut, oleh Pemerintah akan diupayakan tersedia melalui usaha untuk membeli hasil petani atau bermohon bantuan kepada Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat," tutur Lasena kembali.
m rivai