Pemerintah Pusat Lakukan Kesalahan, Masukan Kasus Asal Malut dan Jambi ke Sulut

Konten Media Partner
9 Juli 2020 20:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi virus corona (foto: kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi virus corona (foto: kumparan)
ADVERTISEMENT
MANADO - Pemerintah Pusat kembali melakukan kesalahan input data penambahan jumlah pasien positif corona di Sulawesi Utara. Kamis (9/7) hari ini, ada 34 pasien corona dari Provinsi lain, oleh Pemerintah Pusat dimasukan sebagai penambahan kasus di daerah ini.
ADVERTISEMENT
Juru bicara Gugus Tugas Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Sulawesi Utara, dr Steaven Dandel mengatakan, 34 kasus tersebut berasal dari Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Jambi.
"Ada 32 kasus dari Maluku Utara dan 2 dari Jambi. Kami sudah melakukan verifikasi dan melaporkan kesalahan input data tersebut ke gugus tugas nasional," kata Dandel, Kamis (9/7) malam ini.
Tak hanya itu, Dandel menyebutkan jika ada dua kasus lainnya yang sudah dua kali atau double registrasi. Hal ini menurutnya, tentu sangat berpengaruh terhadap data epidemologi di Sulawesi Utara.
Dengan adanya kesalahan input data tersebut, jumlah pasien positif corona di Sulawesi Utara yang Kamis (9/7) hari ini diumumkan oleh Gugus Tugas Nasional berjumlah 126 orang, seharusnya hanya berjumlah 90 orang saja.
ADVERTISEMENT
"Datanya sudah kami verifikasi ulang semuanya dan sudah kami klarifikasi. Ini akan dirubah, karena pengaruhnya pada perhitungan epidemologi ke depannya," kata Dandel.
Sementara itu, per Kamis (9/7) jumlah pasien positif corona di Sulawesi Utara telah mencapai 1.431 orang, dimana 361 diantaranya dinyatakan sembuh dan 97 lainnya meninggal dunia. Pasien positif corona yang masih aktif dirawat saat ini berjumlah 973 orang.
manadobacirita