Pemerintah Sulawesi Utara Kena Tegur Mendagri Akibat Belum Bayar Insentif Nakes

Konten Media Partner
18 Juli 2021 19:34 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tenaga kesehatan (Nakes) di ruang isolasi corona RSUP Prof Kandouw, Malalayang, sementara beristirahat dengan cara menyandarkan tubuh ke dinding. (foto: febry kodongan/manadobacirita)
zoom-in-whitePerbesar
Tenaga kesehatan (Nakes) di ruang isolasi corona RSUP Prof Kandouw, Malalayang, sementara beristirahat dengan cara menyandarkan tubuh ke dinding. (foto: febry kodongan/manadobacirita)
ADVERTISEMENT
MANADO - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara ditegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, karena belum mencairkan dana insentif bagi tenaga kesehatan (Nakes), padahal telah memegang uang yang bisa digunakan untuk penanganan COVID-19 atau insentif tenaga kesehatan.
ADVERTISEMENT
Dalam surat teguran nomor 900/3924/SJ tersebut, disebutkan ada dua persoalan yang ditemukan dari hasil monitoring, yang berbuntut teguran keras tersebut. Yang pertama adalah sisa BOKT TA 2020 yang belum terealisasi sebesar Rp 9.585.145.805 atau 39,9 persen dari pagu alokasi sebesar Rp 24.016.363.724.
Yang kedua adalah temuan jika Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, baru merealisasikan anggaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah yang bersumber dari refocussing 8 persen dari DAU/DBH tangunggan anggaran 2021, sebesar Rp 6.920.681.906 atau 15,6 persen dari total anggaran sebesar Rp 44.498.005.098.
Dalam teguran itu, Mendagri Tito meminta agar pemerintah segera merealisasikan sisa BOKT tahun 2020, serta membayar insentif tenaga kesehatan daerah yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH di tahun 2021, selain harus melaporkan realisasi pembayaran insentif tersebut.
ADVERTISEMENT
Sementara, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara, DR Jemmy Kumendong, mengakui jika saat ini insentif untuk tenaga kesehatan daerah baru terealisasi sekitar 15 persen dari total alokasi anggaran sebesar Rp 104 milliar. Kumendong mengatakan, hal tersebut karena lambatnya administrasi dari fungsi verifikasi dana tersebut.
"Pimpinan sebenarnya telah memerintahkan dinas kesehatan untuk mempercepatnya. Saat ini, untuk menunjang fungsi itu, verifikator khusus untuk dana ini sudah ditambah tiga orang," kata Kumendong, Minggu (18/7).
Sekadar diinformasikan, Mendagri Tito Karnavian menegur dengan keras 19 pemerintah daerah yang belum mencairkan dana insentif bagi tenaga kesehatan.
"Masih ada daerah yang belanja penanganan COVID-19 dan realisasi insentif nakes masih belum banyak berubah. Kami sudah sampaikan surat teguran tertulis, ini cukup keras karena jarang kami keluarkan," ucap Tito, dikutip dari kumparanNews.
ADVERTISEMENT
manadobacirita/febry kodongan