Pemkab Minut Usulkan 2 Ranperda Penunjang Pariwisata dan Pelestarian Adat

Konten Media Partner
13 September 2021 19:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Minut, Joune Ganda
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Minut, Joune Ganda
ADVERTISEMENT
MINUT - Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan menjadi penunjang pariwisata dan pelestarian adat di daerah tersebut. Dua Ranperda ini diusulkan ke DPRD Kabupaten Minut.
ADVERTISEMENT
Bupati Minut, Joune Ganda, mengatakan jika dua Ranperda yang dimaksud adalah Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Minut tahun 2021-2025 dan Pelestarian Adat Istiadat.
Dijelaskannya, dengan ditetapkan Likupang sebagai salah satu destinasi pariwisata super prioritas, perlu ada landasan dan dasar hukum yang kuat bagi daerah, sehingga pembangunan kepariwisataan bisa dilakukan dengan baik.
“Rancangan ini akan memberikan gambaran yang jelas tentang langkah dan rencana penganggaran, serta pembangunan yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD, dalam upaya percepatan sektor pariwisata, yang nantinya memberikan dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minut,” ujar Joune.
Sementara terkait dengan pelestarian adat istiadat, Joune mengaku hal tersebut penting, agar adat di daerah tidak tergerus dan tetap hidup dan berkembang di tengah-tengah masyarakat. Menurutnya, eksistensi adat istiadat mempunyai nilai-nilai luhur sebagai modal masyarakat untuk hidup di era modern, dengan tetap mempertahankan kearifan lokal.
ADVERTISEMENT
"Untuk itu, memberdayakan lembaga adat begitu penting dalam masyarakat, agar mampu mengembangkan potensi aset daerah dan nilai-nilai luhur daerah dan mengembangkan adat istiadat di Minahasa Utara,” ungkapnya.
“Atas dasar ini, kami mengajukan dan berharap kedua Ranperda ini dapat dibahas dalam tahap selanjutnya untuk ditetapkan sebagai Perda,” ujarnya lagi.
Sekadar diinformasikan, Senin (13/9) hari ini, DPRD Kabupaten Minut, telah menggelar rapat paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Minahasa Utara tentang kode etik DPRD dan tata beracara Badan Kehormatan DPRD, dan Ranperda tentang pemberdayaan lembaga adat dan pelestarian adat istiadat, dan Pembicaraan Tingkat I atas Ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2021-2025.
oktaviana mundung
ADVERTISEMENT