Pemkab Sitaro Bentuk Majelis Kode Etik ASN

Konten Media Partner
28 Juli 2020 20:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Kepulauan Sitaro, Evangelian Sasingen menyerahkan SK Majelis Kode Etik ASN kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sitaro Herry Bogar
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Kepulauan Sitaro, Evangelian Sasingen menyerahkan SK Majelis Kode Etik ASN kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sitaro Herry Bogar
ADVERTISEMENT
SITARO - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) resmi memiliki Majelis Kode Etik (MKE) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Tugasnya untuk melakukan penertiban dan penindakan kepada para abdi negara yang melanggar nilai dasar sebagai ASN.
ADVERTISEMENT
Bupati Kepulauan Sitaro, Evangelian Sasingen berharap, MKE yang dibentuk tidak hanya di atas kertas saja, melainkan harus melakukan tugas dengan baik di lapangan, termasuk memantau perilaku para ASN di lingkup pemerintahan Sitaro.
"Tapi bekerja juga harus sesuai dengan aturan yang ada," kata Sasingen.
Dikatakan Sasingen, dalam penegakan kode etik pegawai di lingkup Pemkab Sitaro, telah ada Peraturan Bupati Nomor 22 tahun 2020 tentang Kode Etik PNS, yang secara jelas memuat berbagai hal yang berkaitan dengan kode dan perilaku, dimana bertujuan untuk membina karakter dan watak dari para pegawai.
"Selain itu juga mendorong etos kerja ASN untuk mewujudkan ASN yang bermutu tinggi dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai abdi masyarakat," kata Sasingen.
ADVERTISEMENT
Diharapkan Sasingen, dengan adanya pedoman kode etik ini, maka para ASN harus meningkatkan semangat, kesadaran, dan wawasan kebangsaan sehingga dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam NKRI.
"ASN juga harus menjunjung tinggi nilai-nilai dasar, seperti bertaqwa, setia dan taat terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dan sejumlah nilai-nilai dasar lainnya," ujar Sasingen kembali.
Adapun pengurus MKE ASN di Sitaro terdiri dari Bupati Sasingen dan Wakil Bupati John H Palandung selaku pembina. Sekretaris Daerah Herry Bogar sebagai ketua merangkap anggota. Sekretaris dijabat Asisten Administrasi Umum Denny D Kondoj, dan anggota Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Herry Lano, Asisten Perekonomian Agus T Poputra, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Stengly Langi, dan Inspektur Hendrik Lalamentik serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Richard Sasombo.
ADVERTISEMENT
franky salindeho