Pemkab Sitaro Perpanjang Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Sampai 10 Juni

Konten Media Partner
26 Mei 2024 16:10 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara.
zoom-in-whitePerbesar
Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SITARO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sitaro, memperpanjang masa tanggap darurat erupsi Gunung Ruang hingga 10 Juni 2024, atau 14 hari setelah perpanjangan sebelumnya berakhir 25 Mei 2024.
ADVERTISEMENT
Penjabat Bupati Sitaro, Joi Eltiano B Oroh, menjelaskan jika salah satu alasan diperpanjangnya masa tanggap darurat karena keberadaan pengungsi yang masih berada di luar Pulau Tagulandang, Kabupaten Sitaro.
"Ada pertimbangan terkait keberadaan pengungsi yang masih berada di posko pengungsian baik yang ada di Kabupaten Sitaro dan daerah lain seperti Manado, Bitung maupun Minahasa Utara," kata Joi.
Dijelaskan Joi, data yang ada pada pemerintah sebanyak 2.223 warga mengungsi tersebar di Pulau Tagulandang dan terdapat 3.955 warga yang masih berada di luar daerah.
Selain itu, menurut Joi, masih banyak rumah warga yang masih rusak dan belum bisa ditinggali, sehingga masih perlu penanganan dari pemerintah.
"Pemerintah ingin agar penanganan bencana lebih fokus. Untuk masa tanggap darurat ini bisa kembali diperpanjang sesuai dengan keadaan," kata Joi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, erupsi Gunung Ruang yang terjadi beberapa kali dengan letusan besar terjadi pada 17 April 2024 dan 30 Mei 2024 merusak 3.401 rumah warga.
Erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara (Sulut), juga menyebabkan 9.343 orang harus mengungsi dari tempat tinggal mereka untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
manadobacirita