news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pemkot Bitung Mulai Salurkan Gaji ke-13

Konten Media Partner
14 Agustus 2020 13:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Bitung, Maximilian Jonas Lomban
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Bitung, Maximilian Jonas Lomban
ADVERTISEMENT
BITUNG - Pemerintah Kota Bitung mulai menyalurkan gaji ke-13 untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah yang dikenal sebagai daerah kawasan pelabuhan di Sulawesi Utara tersebut.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Bitung, Maximilian Jonas Lomban mengatakan, penyaluran gaji ke-13 sesuai dengan arahan menteri dan PP 40 tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), dilaksanakan pada bulan Agustus ini.
"Mulai Kamis (13/8) kemarin, sudah akan disalurkan ke PNS di lingkup Pemkot Bitung dengan menginatruksikan langsung melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah Bitung," ungkap Lomban.
Dikatakan Lomban, penyaluran gaji ke-13 tersebut secara cepat dan tepat, merupakan komitmennya yang ingin menyelesaikan semua hak-hak PNS di jajaran Pemkot Bitung, sebelum dirinya mengajukan cuti untuk mengikuti kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Saya tidak ingin ada yang tertunda karena itu adalah hak dari para PNS. Jika belum dibayarkan secepatnya dan kemudian saya cuti, bisa tertunda. Jadi, saya ingin secepatnya diselesaikan," kata Lomban.
ADVERTISEMENT
Lomban sendiri mengajak seluruh ASN yang menerima gaji ke-13 untuk menggunakan secara bijak, apalagi disaat pandemi corona seperti ini, pemerintah pusat masih memiliki kepedulian untuk tetap membayarkan gaji ke-13.
"Gunakanlah untuk kebutuhan-kebutuhan yang sangat mendasar," ujar Lomban kembali.
febry kodongan