Pemprov Sulut Akui Masih Kaji Permintaan Penerapan PSBB

Konten Media Partner
7 April 2020 12:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepolisian dan TNI mengumumkan kepada masyarakat tentang ajakan #dirumahaja
zoom-in-whitePerbesar
Kepolisian dan TNI mengumumkan kepada masyarakat tentang ajakan #dirumahaja
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) masih ingin mengkaji lebih dalam untuk penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dikatakan Tim Publikasi Satuan Gugus Tugas COVID-19, Jemmy Kumendong, permintaan untuk PSBB harus melewati kajian yang mendalam sehingga tidak amburadul karena diputuskan terburu-buru.
ADVERTISEMENT
Kumendong mengakui jika hingga saat ini, pihaknya terus mencermati perkembangan COVID-19 di Sulut, Apabila meningkat, Kumendong mengatakan, tentunya Pemprov Sulut akan meminta kepada pemerintah pusat menetapkan PSBB.
"Kita akan melihat perkembangan korban COVID-19, jika perkembangan korban dalam waktu singkat meningkat, maka tentunya akan ada langkah untuk menentukan PSBB," ujarnya.
Namun demikian, Kumendong mengaku jika saat ini, Sulut telah memberlakukan PSBB walaupun belum dalam skala sepenuhnya. Dikatakan Kumendong, hanya pembatasan transportasi saja yang belum dilakukan oleh pemerintah daerah.
"Sebenarnya kan kita telah mulai dengan PSBB walaupun belum dalam skala sepenuhnya, tinggal pembatasan transportasi saja," tutur Kumendong.
"Dan untuk saat ini, belum ada Kabupaten dan Kota di Sulut yang sudah berkoordinasi dengan Pemprov Sulut untuk pengajuan PSBB," katanya kembali.
ADVERTISEMENT
febry kodongan