Konten Media Partner
Pemprov Sulut Berikan Bantuan Rp 2,6 Miliar untuk 691 Jemaah Haji
21 Mei 2025 23:44 WIB
·
waktu baca 2 menitKonten Media Partner
Pemprov Sulut Berikan Bantuan Rp 2,6 Miliar untuk 691 Jemaah Haji
Pemprov Sulawesi Utara memberikan setiap jemaah haji bantuan uang tunai sebesar Rp 3,849 juta, yang bisa digunakan untuk menunjang kebutuhan selama menjalankan ibadah. #publisherstory #manadobaciritaManado Bacirita



ADVERTISEMENT
MANADO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menyalurkan bantuan senilai Rp 2,6 miliar kepada 691 Jemaah Haji asal Sulut yang akan berangkat ke Tanah Suci pada 24 Mei 2025 mendatang.
ADVERTISEMENT
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, pada acara pelepasan jemaah haji yang digelar di Asrama Haji Manado, Rabu (21/5).
Gubernur menyebutkan, bantuan tersebut merupakan bentuk empati sekaligus dukungan nyata dari pemerintah daerah terhadap para jemaah haji yang telah lama menantikan kesempatan menunaikan Rukun Islam kelima.
“Pemerintah hadir untuk meringankan beban jemaah. Tahun lalu kita bantu sekitar Rp 1,2 miliar, dan tahun ini meningkat menjadi kurang lebih Rp 2,6 miliar,” ujar Yulius.
Dari total bantuan itu, masing-masing jemaah akan menerima dana sebesar Rp 3.849.000 yang diharapkan dapat menunjang kebutuhan selama menjalankan ibadah.
Gubernur juga berpesan agar selama mengikuti rangkaian ibadah haji, para jemaah dapat saling menjaga kekompakan sebagai saudara dari daerah yang sama.
ADVERTISEMENT
“Yang penting tetap jaga kesehatan, jaga kekompakan, saling bantu, dan mudah-mudahan ibadahnya lancar serta pulang membawa predikat haji mabrur,” katanya.
Salah satu jemaah, Satriadi Mamonto, mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Ia menilai perhatian tersebut sangat membantu, terlebih di tengah berbagai persiapan menjelang keberangkatan.
“Alhamdulillah, kami bersyukur atas perhatian dari pemerintah. Tapi tentu kami juga mempersiapkan diri secara rohani dan fisik, karena ibadah haji ini butuh kesiapan yang matang,” ujar Satriadi.