Penelitian Konsesus Ahli HCC: 5 Hak Kesehatan Anak Indonesia Belum Terpenuhi

Konten Media Partner
30 Juli 2021 16:44 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Founder dan Chairman Health Collaborative Center (HCC) Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi MKK
zoom-in-whitePerbesar
Founder dan Chairman Health Collaborative Center (HCC) Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi MKK
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Dalam momentum Hari Anak Nasional 2021, pemenuhan hak kesehatan anak Indonesia dinilai belum maksimal bahkan masih banyak tantangan. Berdasarkan studi literatur dan konsensus ahli yang dilakukan Health Collaborative Center (HCC), disimpulkan terdapat 5 hak kesehatan anak Indonesia yang hingga kini belum juga terpenuhi oleh negara.
ADVERTISEMENT
Adapun lima hak kesehatan anak Indonesia yang belum terpenuhi oleh negara, adalah:
Founder dan Chairman Health Collaborative Center (HCC) Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi MKK, menyatakan kelima hak kesehatan anak yang belum terpenuhi diperoleh dari suatu penelitian dalam bentuk rangkaian kajian berbasis konsensus ahli dan studi literatur.
ADVERTISEMENT
Menurut dokter yang menjadi Peneliti Utama dari studi konsensus ahli ini, penelitian juga melibatkan 36 akademisi, pemerhati/praktisi, pemangku kepentingan, dan pelaku program perlindungan hak anak dan kesehatan anak Indonesia dari 13 provinsi di Indonesia.
Dr. Ray melanjutkan, studi ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan besar terkait apakah setelah 75 tahun merdeka, hak anak Indonesia sudah terlindungi dan dipenuhi oleh negara atau belum.
Dari analisis konsesus ahli secara daring serta kajian literature dengan deskripsi makro, lima hak anak Indonesia yang belum terpenuhi ini adalah hak mendasar yang sebenarnya merupakan masalah klasik yang sudah dialami bangsa ini sejak puluhan tahun silam.
"Artinya ada poin-poin prinsip yang menurut konsensus ahli belum sesuai dengan komitmen bangsa Indonesia yang telah meratifikasi Konvensi Hak Anak," ujar Dr Ray.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, Doktor di bidang Ilmu Kedokteran FKUI ini mengatakan, konsensus ahli yang dicapai dari penelitian ini juga menghadirkan rekomendasi dan usulan logis yang diharapkan dapat membantu negara memaksimalkan upaya pemenuhan kesehatan anak Indonesia.
Dr. Ray menjelaskan hasil konsensus ahli merekomendasi 7 intervensi yaitu:
ADVERTISEMENT
“Tujuh rekomendasi ini sangat dinamis namun esensial, mengingat beberapa poin yang datang dari rekomendasi ahli, adalah aspek yang selama ini belum jadi fokus prioritas, seperti kesehatan mental dan hak inklusivitas anak dengan disabilitas," ujarnya.
"Aspek penangan risiko anak Indonesia selama pandemi juga menjadi salah satu poin rekomendasi dalam pengembangan integrasi program kesehatan anak,” tambah Dr Ray yang sering memberikan edukasi kesehatan anak melalui akun Instagram @ray.w.basrowi.
Sementara itu, terkait kondisi pandemi COVID-19, ahli dan praktisi berpendapat bahwa hal tersebut dapat memperberat persoalan kesehatan anak. Secara spesifik, terdapat 3 dampak utama yakni kesehatan, psikologis dan tumbuh kembang anak.
“Para ahli dan praktisi juga menyatakan bahwa dapat dimungkinkan terjadi 'Missing Generation' untuk anak-anak yang lahir dan berkembang di masa pandemi,” ujar Dr Ray yang juga lulusan Fakultas Kedokteran Unsrat Manado ini.
ADVERTISEMENT
Sekadar diinformasikan, terdapat 36 Ahli Kesehatan Anak yang terlibat dalam penelitian ini dan berasal dari 13 Provinsi di Indonesia, di antaranya adalah Aceh, Sumatra Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Maluku, Maluku Tengah, Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Barat.
Berdasarkan ragam profesi, Ahli dan Praktisi penelitian ini terdiri dari dokter spesialis anak, dokter umum, ahli gizi, perawat, farmasis, psikolog klinis, konselor, promotor kesehatan, dosen, peneliti, konsultan, guru serta aktivis pergerakan dari organisasi masyarakat sipil kesehatan anak, gender dan berbasis keagamaan.
Health Collaborative Center (HCC) meyakini bahwa Konsensus Ahli dan Praktisi Kesehatan Anak dalam meninjau pemenuhan hak kesehatan anak dapat menjadi diskursus bersama lintas sektor untuk saling berkolaborasi dan mengoptimalkan kembali daya dan upaya untuk memenuhi hak-hak kesehatan anak. Tidak hanya itu, paket rekomendasi intervensi dari konsensus ini juga dapat menjadi acuan advokasi bagi berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi.
ADVERTISEMENT
isa