Penyambungan PDAM Gratis untuk Warga Berpenghasilan Rendah di Sitaro

Konten Media Partner
28 Januari 2022 12:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Kepulauan Sitaro, Evangelian Sasingen
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Kepulauan Sitaro, Evangelian Sasingen
ADVERTISEMENT
SITARO - Perusahaan Daerah Air Minum (PADM) Kabupaten Kepulauan Sitaro menerima dana hibah dari pemerintah pusat sejumlah Rp 1 miliar. Adapun dana hibah akan diperuntukan pada proses pemasangan 500 sambungan rumah (SR) untuk jaringan layanan air minum bagi masyarakat di Kepulauan Siau dan Tagulandang.
ADVERTISEMENT
Bupati Kepulauan Sitaro, Evangelian Sasingen menjelaskan jika pada proses pemasangan sambungan rumah tersebut, masyarakat nantinya tidak akan dibebankan dengan biaya sepeser pun.
"Semuanya gratis dan tidak ada biaya yang harus dibayarkan masyarakat," ungkap Sasingen, Jumat (28/1).
Dikatakannya, pemerintah daerah sudah mengingatkan pihak PDAM agar dalam proses semuanya harus tepat sasaran. Artinya, warga penerima bantuan ini adalah mereka yang memang layak untuk menerima bantuan tersebut.
"Jadi PDAM juga diingatkan agar transparan dalam proses pendataan yang ada," katanya menegaskan.
Sementara itu, Penjabat Direktur PDAM Sitaro, Bob Ch Wuaten, mengatakan jika April mendatang proses pemasangan sambungan rumah itu sudah mulai dilaksanakan. Sementara proses awalnya dimulai pada awal Februari yakni melaksanakan survei kelayakan.
"Survei ini sebagai syarat untuk penetapan masyarakat yang memang benar-benar layak sebagai penerima bantuan pemasangan SR tersebut," kata Bob.
ADVERTISEMENT
Sedangkan untuk syarat penerima bantuan, Bob menjelaskan mereka yang tergolong masyarakat berpenghasilan rendah, selain itu tidak memiliki kendaraan bermotor roda empat, dengan daya listrik masing-masing rumah tidak lebih dari 1300 VA. Ia pula memastikan, pada tahapan survei prosesnya akan dilakukan secara cermat dan transparan.
"Sesuai dengan petunjuk dari pimpinan daerah, kami akan melaksanakan seluruh proses dengan transparan dan sesuai aturan," ujar Bob kembali.
franky salindeho