Pesta Ulang Tahun Berujung Pembunuhan, Pria Asal Manado Tewas Ditikam Parang

Konten Media Partner
11 Oktober 2023 10:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, memegang alat bukti senjata tajam jenis parang yang digunakan pelaku pembunuhan seorang pria di pesta ulang tahun.
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, memegang alat bukti senjata tajam jenis parang yang digunakan pelaku pembunuhan seorang pria di pesta ulang tahun.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Pesta ulang tahun yang seharusnya ceria dan suka cita, justru berujung pembunuhan seorang pria yang hadir di acara tersebut. Jakson Mamondol (36) tewas usai dianiaya dengan senjata tajam jenis parang oleh PJB alias Putra (19), Selasa (10/10).
ADVERTISEMENT
Peristiwa nahas itu terjadi di Kelurahan Sindulang II, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, di mana korban tewas usai ditikam menggunakan parang dengan panjang 40 cm dan lebar tiga cm.
Penyebabnya hanya karena ketersinggungan yang berakhir adu mulut antara korban dengan kerabat dari pelaku. Polisi sendiri akhirnya harus melumpuhkan pelaku yang coba kabur saat hendak ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, menjelaskan jika kronologis kejadian berawal ketika korban dan pelaku menghadiri pesta ulang tahun. Mereka kemudian minum minuman keras.
Tak berapa lama, pertikaian terjadi disebabkan oleh adu mulut antara sesama undangan pesta. Saat itu, keributan awalnya berhasil diredakan dan situasi kembali kondusif. Namun ketegangan muncul kembali ketika korban dan teman pelaku, kembali terlibat adu mulut.
ADVERTISEMENT
"Insiden ini kemudian berujung tragis, di mana pelaku menikam korban dengan senjata tajam jenis parang," kata Sugeng.
Mendapatkan laporan tersebut, Tim Charlie Polresta Manado langsung mengamankan teman-teman pelaku. Sementara pelaku, sempat melarikan diri dan terus dikejar oleh para personel tim.
"Setelah mencoba melarikan diri dengan kendaraan daring (ojek online), pelaku diadang oleh tim dan diberikan tindakan tegas terukur di bagian kaki," ujar Sugeng.
Dari tangan tersangka, barang bukti sebilah parang dengan panjang 40 cm dan lebar tiga cm yang digunakan dalam aksinya itu berhasil diamankan.
"Motif pelaku disebutkan sudah dalam pengaruh minuman keras (mabuk) dan terjadi selisih paham. Sasaran kejahatan yang tragis ini adalah jiwa. Pelaku kini harus menghadapi konsekuensi perbuatannya yang melawan hukum," kata Sugeng kembali.
ADVERTISEMENT
manadobacirita