Pilkada Minut: Joune-Kevin Ikut Rakor KPU Terkait Pelaporan Dana Kampanye

Konten Media Partner
18 Oktober 2020 11:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
MINUT - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut dua, Joune Ganda-Kevin W Lotulung, mengikuti Rapat Koordinasi yang diselenggarakan KPU Minahasa Utara, terkait pelaporan dana kampanye pada pelaksanaan Pilkada Minut. Kegiatan ini sendiri berlangsung dua hari, Jumat dan Sabtu (16-17/10)
ADVERTISEMENT
Kehadiran Joune Ganda dan Kevin Lotulung secara langsung dalam rapat koordinasi ini, merupakan bentuk ketaatan pasangan calon yang diusung PDI Perjuangan dan didukung oleh Partai Demokrat, Gerindra, PKPI, Perindo dan PBB akan aturan yang berlaku pada pelaksanaan Pilkada Minut.
Bahkan menurut Calon Bupati Joune Ganda, kegiatan ini penting karena berkaitan dengan pelaporan dana kampanye, dimana menurutnya ada konsekuensi besar yakni bisa di diskualifikasi dari keikutsertaan di Pilkada jika tidak menyampaikan laporan.
Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU terkait dengan pelaporan dana kampanye pada pelaksanaan Pilkada Minut
"Oleh karena itu rapat koordinasi ini sangat penting bagi kami paslon nomor urut dua, agar bisa mengetahui hal-hal yang boleh dan hal-hal yang tidak boleh terhadap penerima dana kampanye maupun penggunaan dana kampanye," kata Ganda.
Sementara, Joune Ganda mengatakan dalam kegiatan tersebut, baik komisioner KPU maupun Bawaslu menjelaskan secara detail tentang hal-hal yang bisa dilakukan terkait dana kampanye.
ADVERTISEMENT
"KPU dan Bawaslu menjelaskan secara terperinci tentang apa saja dan berapa besar jumlah dan dari mana saja boleh menerima dana kampanye. Kemudian kami juga diberi tahu tentang apa saja dan kemudian untuk apa dana kampanye tersebut, sehingga tidak melanggar undang-undang dan PKPU," ujar Ganda.
Ganda sendiri mengatakan, pihaknya memang sudah mengikuti semua aturan awal dana kampanye, yakni membuka rekening dana kampanye termasuk telah menyusun pelaporan dana kampanye berasal dan digunakan untuk apa.
"Walaupun sudah dibuat berdasarkan aturan, kami tetap ingin mendengarkan langsung penyampaian tentang dana kampanye ini," kata Ganda kembali.
Kegiatan rapat koordinasi tentang dana kampanye ini sendiri tak hanya menghadirkan KPU dan Bawaslu Minahasa Utara, tetapi juga menghadirkan Ketua Bawaslu Sulawesi Utara, Herwyn Malonda sebagai pemateri.
ADVERTISEMENT
Oktaviana Mundung