Pleno Rekapitulasi Suara se Sulut Direncanakan Selesai 8 Mei

Konten Media Partner
7 Mei 2019 10:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Ardiles Mewoh, menyebutkan jika pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilihan Umum (Pemilu), tingkat Provinsi Sulawesi Utara, akan tuntas Rabu (8/5).
ADVERTISEMENT
Menurut Mewoh, seluruh perhitungan hasil suara untuk pemilihan Presiden-Wakil Presiden, DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi Sulut harus bisa tuntas di tanggal 8 tersebut, sebelum kemudian dibawa Pleno ke tingkat nasional.
"Rekapitulasi perolehan suara tingkat provinsi dimulai Senin (6/5), dan ditargetkan selesai tanggal 8 untuk 15 Kabupaten/Kota yang ada," ujar Mewoh, Selasa (7/5).
Menurut Mewoh, target tersebut cukup realistis, mengingat pihaknya menerapkan strategi penyelesaian rekapitulasi suara, dengan pembagian setiap harinya 5 Kabupaten dan Kota.
"Hari pertama lima kabupaten, hari kedua lima dan hari ketiga juga lima kabupaten. Jadi akan lebih efisien," ungkap Mewoh.
Namun demikian, Mewoh menjelaskan jika melihat situasi pleno bisa dipercepat, maka bukan hanya lima daerah setiap hari, tetapi bisa lebih.
ADVERTISEMENT
"Tapi tentunya kita lihat juga kondisi, karena ini sudah bulan puasa. Kita harus menghargainya juga," kata Mewoh kembali.
Oktavian Mundung (kontributor)