PLN UP3 Manado Gandeng Bapenda Tindaki Pelanggan Penunggak Tagihan Listrik

Konten Media Partner
18 Desember 2020 13:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penindakan yang dilakukan pihak PLN UP3 Manado disaksikan Badan Pendapatan Daerah Kota Manado, terhadap pelanggan kantor pemerintahan.
zoom-in-whitePerbesar
Penindakan yang dilakukan pihak PLN UP3 Manado disaksikan Badan Pendapatan Daerah Kota Manado, terhadap pelanggan kantor pemerintahan.
ADVERTISEMENT
MANADO - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Manado menggandeng Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Manado, untuk melakukan penindakan di kantor-kantor pemerintahan yang menunggak pembayaran tagihan listrik.
ADVERTISEMENT
Dikatakan Manager PLN UP3 Manado, Andre Lengkong, kerjasama dengan Bapenda merupakan salah satu sinergitas yang terjalin untuk menurunkan saldo tunggakan dari pelanggan kantor pemerintahan di Kota Manado.
" Selain itu, tindakan ini dilakukan untuk percepatan pendapatan Pajak Penerangan Jalan, khususnya kantor-kantor pemerintahan," kata Lengkong
Lanjut Lengkong, langkah yang diambil ini merupakan langkah ke depan, usai pihak mereka terus mensosialisasikan agar para pelanggan termasuk kantor pemerintahan melakukan pembayaran tagihan listrik tepat waktu.
Menurutnya, para pelanggan yang dilakukan penindakan sudah terlebih dahulu diberikan pemberitahuan tentang tunggakan mereka. Dimana, jika pelanggan telah melunasi tunggakan, maka tidak ada ada penindakan yang akan diambil.
"Kami tak henti-hentinya mengimbau agar pelanggan bisa membayar rekening listrik setiap tanggal 20 bulan berjalan agar terhindar dari pemutusan aliran listrik. Mari kita menjadi warga yang selalu bijak dengan membayar rekening listrik tepat waktu " kata Lengkong kembali.
ADVERTISEMENT
yaziin solichin