PMII Manado Sesalkan Pernyataan Jokowi Soal Presiden Bisa Kampanye
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Ketua PMII Cabang Manado, Riswan Muhammad, menyebutkan jika hal itu justru berpotensi membuka keran praktik KKN dalam Pemilu 2024, terutama terkait keterlibatan ASN dan pejabat negara yang diatur oleh Peraturan KPU.
"Saya melihat bahwa pernyataan Presiden tersebut bisa merugikan prinsip netralitas ASN dan pejabat negara dalam politik, seperti yang diatur oleh UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu pasal 288," kata Riswan.
Lanjut dikatakan Riswan, memang ada aturan terkait keterlibatan Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilu seperti tertuang pada Pasal 299 UU Nomor 7 tahun 2017. Akan tetapi ada hal yang bertentangan dengan moral dan etika, karena pada kontestasi Pemilu 2024 ini, anak Presiden adalah seorang peserta.
Sebagai pimpinan pemerintahan, Riswan mengatakan seharusnya Presiden Jokowi mengedepankan moral dan etika karena hal itu lebih tinggi dari Undang-undang. Apalagi sudah bisa dipastikan jika Presiden berpihak kali ini, justru bisa menciptakan ketidakstabilan dalam bernegara.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Riswan juga menyoroti dinasti politik keluarga Jokowi melalui anaknya Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilu 2024. Ia menilai perluasan kekuasaan oleh Jokowi lewat Gibran, merupakan upaya untuk mempertahankan kekuasaan setelah pergantian presiden.
"Di berbagai media kita lihat gelombang kritik sangat meluas, bukan hanya media lokal, juga media internasional. Harusnya ini menjadi peringatan karena ini akan menjadi contoh dari gagalnya upaya menyelamatkan demokrasi Indonesia dari politik dinasti," kata Riswan.
"Sebagai pimpinan pemerintahan, kurang etis jika presiden Jokowi berkampanye. Alangkah baiknya presiden mengundurkan diri dari jabatan untuk dapat berkampanye secara terang-terangan." ujarnya kembali.
manadobacirita