Polda Sulut Bantu Pengamanan Saat Bupati Talaud Ditangkap KPK

Konten Media Partner
30 April 2019 18:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Personil Brimob Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, membantu pengamanan saat Bupati Talaud, Sri Wahyumi Manalip ditangkap di kantor pemerintahan Talaud (foto: isitimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Personil Brimob Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, membantu pengamanan saat Bupati Talaud, Sri Wahyumi Manalip ditangkap di kantor pemerintahan Talaud (foto: isitimewa)
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) membenarkan penjemputan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Talaud, Sri Wahyumi Manalip, Selasa (30/4/), siang tadi di kantor Pemerintahan Talaud.
ADVERTISEMENT
Kapolda Sulut Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto melalui Kabid Humas Ibrahim Tompo mengatakan, pihak Polda Sulut hanya memberikan bantuan pengamanan dengan menurunkan lima personil Brimob, saat tim KPK mendatangi kantor pemerintahan tersebut.
"Penjemputan terhadap Bupati itu merupakan kewenangan KPK. Kita dari Polda cuma diminta bantuan pengamanan," ujar Tompo.
Tompo mengatakan, pihaknya terus melakukan bantuan pengamanan, hingga nantinya Bupati Talaud dan tim KPKmeninggalkan wilayah Sulawesi Utara.
"Hanya mengamankan saja semua proses yang ada," kata Tompo.
Sekadar diinformasikan, Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip diduga menerima suap dari pihak swasta untuk memuluskan proyek atau pekerjaan di Kabupaten Talaud. Sebelumnya, KPK sudah menangkap 4 orang swasta di Jakarta pada Senin (29/4) malam.
ADVERTISEMENT
Oktaviana Mundung (kontributor)