news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polda Sulut Dalami Dugaan Senjata Api Jenis UZI Akan Dikirim ke KKB Papua

Konten Media Partner
20 Mei 2022 17:38 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka dan barang bukti penyelundupan senjata api jenis UZI yang berhasil diamankan oleh Polda Sulawesi Utara.
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka dan barang bukti penyelundupan senjata api jenis UZI yang berhasil diamankan oleh Polda Sulawesi Utara.
ADVERTISEMENT
MANADO - Dirreskrim Umum Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Gani Siahaan, menyatakan tak menutup kemungkinan senjata api semi otomatis jenis UZI yang berhasil diamankan pihaknya, akan dikirimkan ke KKB Papua.
ADVERTISEMENT
Dikatakan Gani, dugaan tersebut bisa saja terjadi, terutama jika dikaitkan dengan pengungkapan penyelundupan senjata api yang dilakukan oleh Densus di wilayah Papua beberapa waktu lalu.
Menurut Gani, walaupun saat ini para tersangka penyelundupan senjata api di Papua sudah ditangkap dan sudah menjadi narapidana, tapi kemungkinan-kemungkinan keterkaitan dengan senjata api yang ditemukan di Sulawesi Utara saat ini tetap ada.
"Kalau melihat dari kejadian itu (penangkapan penyelundupan senjata api di Papua), kita masih menduga ada kaitan. Tapi, kami tidak bisa sampaikan ke publik, karena masih melalukan pendalaman," kata Gani dalam jumpa pers, Jumat (20/5).
Gani menambahkan pihaknya saat ini terus melakukan pendalaman kasus sehingga ada beberapa hal yang belum bisa diungkap ke publik. Namun demikian, pihaknya memastikan akan mengungkap semua, mulai dari pembeli, pelaku dan pengedar.
ADVERTISEMENT
"Mohon maaf kami tidak bisa membeberkannya ke publik karena ini menyangkut jaringan. Mohon bersabar, kami akan mengungkap semuanya, mulai dari pembeli, pelaku, pengedar sampai ke tujuan senjata itu," kata Gani kembali.
Sekadar diinformasikan, Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 8 pucuk senjata api semi otomatis jenis UZI dan 40 butir amunisi senjata api kaliber 9 mm.
Senjata api dan amunisi ilegal ini berhasil diamankan dari dua orang tersangka masing-masing OM (18) dan FM (22) yang merupakan warga Kecamatan Tamako, Kabupaten Sangihe.
febry kodongan