Polisi Amankan Pelaku Judi Togel Online di Manado

Konten Media Partner
9 November 2020 19:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti yang disita Polresta Manado saat melakukan penangkatan terhadap MO, pelaku judi togel online
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti yang disita Polresta Manado saat melakukan penangkatan terhadap MO, pelaku judi togel online
ADVERTISEMENT
MANADO – Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado kembali mengamankan pelaku judi togel Hongkong online. Adalah MO (32), warga Kelurahan Paal Dua, Manado, yang ditangkap di salah satu kafe yang ada di kompleks pasar segar Paal 2.
ADVERTISEMENT
Penangkapan tersebut berawal dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas MO yang membuka permainan judi togel online melalui handphone pada Minggu (8/11) malam.
Dari laporan masyarakat ini, tim Paniki Rimbas I Polresta Manado, yang dipimpin Aipda Jemmy Mokodompit, langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Pelaku sendiri tak bisa berkutik saat didatangi polisi. Pelaku sendiri ditangkap bersama dengan barang bukti berupa satu handphone, satu kartu ATM, dan uang tunai Rp 400 ribu.
Sementara, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut.
"Saya mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga kasus ini terungkap. Polda Sulut dan jajarannya, terus berupaya dan berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian hingga ke akar-akarnya,” kata Abast, Senin (9/11) hari ini.
ADVERTISEMENT
oktaviana mundung