Polisi Amankan Pria Asal Bitung yang Sebar Hoaks Tentang Operasi Lilin Samrat

Konten Media Partner
21 Desember 2020 21:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi facebook. Foto: konkarampelas via Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi facebook. Foto: konkarampelas via Pixabay
ADVERTISEMENT
MANADO – MGT alias alias Celo (28), warga Kompleks Teling Kelurahan Girian Atas, Kota Bitung, Sulawesi Utara, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian, gara-gara postingannya di facebook, terkait dengan Operasi Lilin Samrat 2020.
ADVERTISEMENT
MGT dalam status facebooknya, menuliskan kekecewaan terhadap Operasi Lilin Samrat yang digelar kepolisian, khusus imbauan pelarangan konvoi dan pesta kembang api di momen libur natal dan tahun baru (Nataru).
Postingan tersebut, diposting dirinya menggunakan akun facebook ‘Chelho’ pada tanggal 20 Desember 2020 pukul 23.00 Wita di grup facebook Berita Bitung yang memiliki anggota hingga 188 ribu akun tersebut.
Sementara itu, saat diinterogasi petugas, Celo mengaku kecewa dengan pembatasan sosial yang dilakukan pemerintah terkait pencegahan penyebaran COVID-19. Apalagi, dirinya mengaku merupakan warga yang terkena dampak adanya corona, karena harus diberhentikan dari tempat kerjanya.
"Motif pelaku membuat postingan terkait dengan operasi Lilin Samrat, dikarenakan kecewa adanya pembatasan sosial. Tapi yang salah, dirinya memposting hoax," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
ADVERTISEMENT
Abast mengatakan, sangat berharap masyarakat bisa memahami situasi dan kondisi saat ini, dimana upaya pemerintah harusnya didukung bukan kemudian membuat postingan hoax yang meresahkan masyarakat.
“Jangan ada pihak-pihak yang berusaha membuat berita-berita hoax yang hanya meresahkan warga. Mari kita tetap patuhi protokol kesehatan. Khusus untuk libur akhir tahun ini, sebaiknya jangan membuat kerumunan," kata Abast kembali.
oktaviana mundung