Polisi Amankan Pria Ini Karena Berbuat Onar dan Bawa Senjata Tajam

Konten Media Partner
15 Oktober 2020 1:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tangan di borgol polisi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tangan di borgol polisi
ADVERTISEMENT
MINSEL - Polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial YM alias Yongki (35), warga Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, Minahasa Selatan (Minsel), gara-gara tindakan kriminal berbuat onar dan membawa senjata tajam, Selasa (13/10) malam sekira pukul 23.00 Wita.
ADVERTISEMENT
YM sendiri dalam keadaan mabuk saat berbuat onar di area pemukiman warga di Desa Kapitu. Masyarakat pun memilih melaporkannya, karena dianggap mengganggu dan berbahaya karena membawa senjata tajam berupa parang.
Kepala Timus Patola Polres Minsel, Bripka Bobby mengatakan, saat diamankan, pelaku masih dalam kondisi mabuk.
"Tersangka dalam kondisi mabuk akibat minuman kerjas serta membawa senjata tajam jenis parang,” ujar Bripka Bobby.
Lanjut menurut Bripka Bobby, Tersangka YM kemudian langsung dibawa petugas untuk diamankan di Mako Polres Minsel bersama dengan barang bukti.
"Tersangka YM alias Yongki saat ini masih menjalani proses pemeriksaan oleh Penyidik Satuan Reskrim Polres Minsel," kata Bripka Bobby kembali.
oktaviana mundung