Konten Media Partner

Polisi Amankan Seorang Pria Pemilik 150 Butir Obat Keras Jenis Thryhexypenidyl

14 Juli 2024 22:52 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi obat-obatan.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi obat-obatan.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Polisi di Manado kembali mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan pengedaran atau penjualan obat keras tanpa resep dokter jenis Thryhexypenidyl atau biasa disebut obat Trihex.
ADVERTISEMENT
Pelaku tersebut adalah seorang lelaki dengan identitas JUN, usia 27 tahun, dan tercatat sebagai warga di Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken, Kota Manado.
Penangkapan terhadap JUN, dilakukan pada Jumat (12/7) lalu, setelah Tim Reserse Narkoba Polresta Manado mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan peredaran obat keras Trihex di wilayah tersebut.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasi Humas, Ipda Agus Haryono, menyebutkan jika pelaku ditangkap pada sore hari sekitar pukul 16.00 Wita, usai memeriksa informasi yang diberikan oleh masyarakat.
"Pelaku diamankan dengan barang bukti 150 butir obat keras jenis Thryhexypenidyl serta satu unit handphone," ujar Ipda Agus.
Menurut Ipda Agus, Tersangka beserta barang bukti kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Markas Kepolisian (Mako) untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Kasus ini sendiri dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan sumber asal obat keras tersebut.
"Polisi menegaskan kembali komitmen dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang demi keamanan dan kesehatan masyarakat," kata Ipda Agus kembali.
manadobacirita