Polisi Grebek 2 Tempat Judi Sabung Ayam di Bitung

Konten Media Partner
16 Mei 2022 15:27 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kota Bitung (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kota Bitung (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
BITUNG - Polres Bitung melakukan penggerebekan di sejumlah lokasi yang dicurigai sebagai tempat judi sabung ayam, Minggu (15/5) kemarin.
ADVERTISEMENT
Dalam penggerebekan yang dilakukan kali ini, polisi menyisir dua lokasi yang kerap dilaksanakan permainan judi sabung ayam, yaitu di pesisir Pantai Wangurer dan di Kelurahan Girian Indah Kota Bitung.
Sayangnya, dalam penggerebekan kali ini, petugas hanya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa ayam yang akan digunakan untuk judi maupun karpet pengalas lokasi.
"Saat dilakukan penggerebekan para pelaku judi sabung ayam ini berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian. Petugas hanya berhasil mengamankan barang bukti dan langsung dibawa ke Mako Polres," kata Kasie Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi.
Dikatakan Iwan, pihaknya sangat membutuhkan partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi terkait keberadaan permainan judi, tak hanya judi ayam tapi juga judi yang lainnya.
ADVERTISEMENT
"Bisa langsung lapor ke aparat kepolisian terdekat agar segera praktik yang dapat mengganggu Kamtibmas bisa langsung ditindak," kata Iwan kembali.
manadobacirita