Polisi Ikut Amankan IRT Saat Ungkap Jaringan Narkoba Bitung

Konten Media Partner
9 Maret 2019 8:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
IT alias Irfan dan SU alias Utari, dua tersangka kasus narkoba yang diamankan Polda Sulawesi Utara di Kota Bitung
zoom-in-whitePerbesar
IT alias Irfan dan SU alias Utari, dua tersangka kasus narkoba yang diamankan Polda Sulawesi Utara di Kota Bitung
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DIREKTORAT Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), berhasil membongkar sel jaringan Narkoba yang beroperasi di Kota Bitung.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pengembangan laporan yang diperoleh dari masyarakat, Rabu (6/3), dua orang tersangka pengedar masing-masing IT alias Irfan (36), warga Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa dan SU alias Utari (41), seorang Ibu Rumah Tangga asal Kelurahan Pateten satu Kecamatan Aertembaga.
Penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita 11 paket sabu, 10 paket dari IT alias Irfan dan 1 paket dari SU alias Utari. Polisi juga mengamankan 1 buah alat hisap (bong) dan 3 buah handphone.
Barang bukti yang diamankan Polda Sulut dari dua orang tersangka kasus narkoba yang diungkap di Kota Bitung
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam keterangan persnya menyebutkan, peran masyarakat begitu baik dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Bitung ini. Diungkapkan Tompo, masyarakatlah yang melapor tentang adanya peredaran sabu yang dilakukan tersangka IT alias Irfan dan SU alias Utari.
ADVERTISEMENT
"Setelah mendapatkan laporan itu, penyidik melakukan penyelidikan selama beberapa hari. Pada tanggal 6 Maret baru kemudian tim Subdit I yang dipimpin Kanit IV AKP Jemy Lewu, melakukan tangkap tangan terhadap IT alias Irfan," tutur Tompo.
Lanjut menurut Tompo, setelah diinterogasi, IT alias Irfan yang memiliki 10 paket shabu saat ditangkap, akhirnya mengungkapkan jika sudah ada paket shabu yang diberikan kepada SU alias Utari.
"Mendapatkan pengakuan itu, tim langsung ke rumah tersangka SU dan mendapati tersangka bersama dengan barang bukti bong dan juga 1 paket sabu," kata Tompo.
Lanjut menurut Tompo, pihaknya hingga kini terus melakukan pengembangan kasus terkait Narkoba, untuk menemukan sel jaringan lainnya untuk diungkap.
ADVERTISEMENT
"Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui bisa bekerjasama dengan baik dan melaporkan hal-hal yang mencurigakan," kata Tompo kembali.
isa anshar jusuf