Polisi Olah TKP Kasus Pasutri Tewas, Jawab Dugaan Adanya Pihak Ketiga

Konten Media Partner
14 Januari 2020 11:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pasutri yang ditemukan tewas di dalam kamar kontrakan mereka di Kota Manado, Sulawesi Utara
Kepolisian Resort Kota Manado terus melakukan penyidikan terkait dengan kasus kematian Gung Akbar dan Rosna Sartika Kandong, pasangan suami istri (Pasutri) yang ditemukan tewas di kamar kontrakan di Kelurahan Komo Luar Lingkungan II, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (11/1) akhir pekan lalu.
ADVERTISEMENT
Setelah dilakukan autopsi dan memastikan kematian keduanya diakibatkan luka tikam dan sayatan di leher, dada dan tangan, kepolisian juga melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP), tempat keduanya ditemukan yakni di kamar kontrakan.
Tim inafis Polres Kota Manado yang melakukan olah TKP, hingga saat ini belum menemukan adanya jejak kehadiran orang lain atau pihak ketiga di dalam kamar selain jejak kedua korban sendiri. Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Kota Manado AKP Tommy Aruan.
Kasat Reskrim Polres Kota Manado AKP Tommy Aruan
Menurut Aruan, pihaknya masih tetap mencari dugaan-dugaan lain, apakah memang ada keterlibatan pihak lain. Walaupun, hingga saat ini belum ada ditemukan jejak lain selain punya kedua korban.
"Sejauh ini kita simpulkan belum ada temuan ada orang luar yang masuk ke dalam kamar, hingga akhirnya kedua korban ditemukan," tutur Aruan.
ADVERTISEMENT
Aruan mengatakan, saat ini pihaknya sudah memeriksa enam orang saksi. Keenam saksi itu menurut Aruan, diperiksa secara bergantian untuk mendapatkan keterangan yang nantinya bisa digunakan untuk mengembangkan kasus tersebut.
"Saksi yang diperiksa diantaranya penjaga kamar, teman kerja korban yang datang hingga tamu yang datang menginap di tempat tersebut sehari sebelum kejadian dan beberapa orang penghuni lainnya," kata Aruan.
"Saat ini, melihat temuan-temuan yang ada, kami masih menduga jika ini adalah persoalan keluarga. Tetapi, kita tidak bisa memberikan asumsi, selama ini masih dalma penyidikan," tutur Aruan kembali.
oktaviana mundung