Polisi Razia Lapas Kelas II Siau, Ini yang Ditemukan

Konten Media Partner
15 April 2021 18:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menunjukan barang hasil sitaan yang ditemukan di dalam Lapas Kelas IIB Ulu Siau
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menunjukan barang hasil sitaan yang ditemukan di dalam Lapas Kelas IIB Ulu Siau
ADVERTISEMENT
SITARO - Polres Kepulauan Sitaro menyita sejumlah barang seperti handphone, charger, sendok alpaka, korek api gas, kabel, tali, paku, gunting, cutter hingga obeng, saat melakukan razia mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, Ulu Siau, Kabupaten Sitaro.
ADVERTISEMENT
Razia yang merupakan kerjasama antara Polres dengan pihak Lapas ini, merupakan lanjutan program pihak Lapas dalam mendeteksi dini, serta mencegah tidak terjadinya tindakan pidana lain di dalam Lapas.
Kapolres Kepulauan Sitaro AKBP Hansjen Ratag melalui Kasat Samapta, AKP Rilef B Baliung mengatakan, pihaknya diminta untuk melakukan pengamanan sekaligus menggeledah seluruh ruang tahanan di Lapas Kelas IIB tersebut.
"Razia dilakukan di seluruh blok hunian narapidana, dengan prosedur dibagi menjadi dua tim. Para penghuni blok harus ke luar kamar satu per satu untuk kemudian digeledah badan dan pakaian yang dikenakan," ujar Baliung.
Dikatakan Baliung, kegiatan tersebut berlangsung selama dua jam lebih, yang diawali dengan apel bersama semua personil. Pelaksanaan kegiatan juga berlangsung dengan aman dan tertib, dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
"Semua barang bukti, langsung dikumpul, didata untuk kemudian akan dimusnahkan. Kegiatan razia ini akan berlangsung rutin, meski untuk waktu kegiatan tidak bisa dipastikan," ujar Baliung kembali.
franky salindeho