Polisi Tangkap AP, Pemuda Asal Sitaro yang Kedapatan Bawa Senjata Tajam

Konten Media Partner
18 Juni 2021 6:26 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka (jongkok) bersama dengan senjata tajam telah diamankan polisi
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka (jongkok) bersama dengan senjata tajam telah diamankan polisi
ADVERTISEMENT
SITARO - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Sitaro mengamankan seorang pemuda dengan inisial AP (20), warga Kelurahan Tarorane, Kecamatan Siau Timur, Kabupaten Kepulauan Sitaro. Pemuda tersebut diamankan karena tertangkap tangan membawa senjata tajam (sajam).
ADVERTISEMENT
"Saat ini pelaku sudah diamankan bersama barang bukti di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres Kepulauan Sitaro, AKBP Hansjen Ratag, melalui Kanit 3 Sat Reskrim, Bripka Asmun Zalim.
Zalim mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan saat Polres Kepulauan Sitaro melakukan operasi premanisme di wilayah Kecamatan Siau Timur. Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
"Ketika dilakukan pemeriksaan, dari tangan pelaku kami temukan senjata tajam jenis senjata penusuk atau penikam, yang panjangnya kurang lebih 30 cm, dengan mata pisau terbuat dari besi kuningan," katanya.
Pelaku kemudian diamankan di Kelurahan Tatahadeng Kecamatan Siau Timur, atau tepatnya di jalan depan Kantor Bank Mandiri Siau Timur. Setelah itu dilakukan interogasi, dan membuat laporan polisi terhadap pelaku.
ADVERTISEMENT
"Kami langsung melengkapi administrasi penyidikan, kemudian diproses sidik," ujar Zalim kembali.
Zalim sendiri mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan segera melaporkan jika ada tindakan premanisme yang terlihat. Menurutnya, telah ada instruksi jelas dari Kapolri soal pemberantasan premanisme di seluruh wilayah Indonesia.
"Jika melihat ada aksi premanisme, segera laporkan dan polisi akan langsung melakukan penindakan," kata Zalim kembali.
franky salindeho
Ilustrasi Senjata Tajam