Polisi Tangkap Pencuri Barang Elektronik Inventaris Sekolah di Tomohon

Konten Media Partner
7 Oktober 2020 12:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencurian
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencurian
ADVERTISEMENT
TOMOHON - Polisi berhasil menangkap AM, GR, BT dan JFM, empat orang pelaku pencurian barang-barang elektronik milik dua sekolah masing-masing SD GMIM IV dan SMP Negeri 1 yang ada di Kota Tomohon. Penangkapan para pelaku ini dilakukan pada Selasa (6/10).
ADVERTISEMENT
Penangkapan keempatnya dilakukan secara terpisah oleh tim Resmob Polres Tomohon yang dipimpin Katim Bripka Bima Pusing dan Kanit Reskrim Polsek Tomohon Tengah, Ipda Simon Wendersteyt.
Awalnya, polisi mengamankan dua pelaku GR dan BT sebelum kemudian dalam pengembangan menangkap AM. Setelah ketiganya tertangkap, akhirnya JFM, pelaku keempat juga berhasil diringkus di area perkebunan Pesewengen Talete.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot mengatakan, dari tangan para pelaku diamankan sejumlah barang bukti diantaranya laptop spesifikasi Core i3 14 inch warna abu-abu beserta charger, dos dan kartu garansi. Laptop 14 inch warna hitam plus charger, speaker komputer warna hitam, kamera digital merek Canon, serta 1 unit sepeda motor warna hitam.
"Para pelaku kini sudah ditahan di Polres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut," kata Gatot.
ADVERTISEMENT
Sementara, berdasarkan informasi yang dirangkum, pencurian yang dilakukan ini terjadi pada bulan Maret dan Mei tahun ini.
Awalnya para tersangka mencuri di SD GMIM IV Tomohon pada 13 Maret sekira pukul 03.00 Wita. Dalam aksi tersebut, mereka mencuri tiga unit laptop dan 2 unit speaker inventaris sekolah.
Para pelaku masuk ke ruangan dengan cara mencongkel jendela ruang kepala sekolah dan dua ruang kelas, serta pintu samping.
Sedangkan kejadian kedua di SMP Negeri 1 Tomohon, pelaku mencuri satu unit laptop dan kamera digital.
manadobacirita