Polisi Tangkap Penimbun BBM Jenis Solar di Tomohon
ADVERTISEMENT
MANADO – Kecurigaan warga di Kota Tomohon , Sulawesi Utara , jika ada sindikat penimbun bahan bakar minyak (BBM ) jenis solar , akhirnya terbukti dengan penangkapan tiga orang pelaku penimbunan.
ADVERTISEMENT
Ketiganya adalah SW (34), RW (43), keduanya warga asal Dumoga Timur, Bolaang Mongondow, dan KMT (32), warga asa Tondano Timur, Kabupaten Minahasa .
Tak tanggung-tanggung, polisi berhasil mengamankan 1.700 liter solar yang telah mereka tampung.
“Rinciannya, pelaku SW yang menggunakan dump truck sebanyak 700 liter solar. Dari pelaku KMT yang gunakan mobil Innova sebanyak 700 liter. Dan dari pelaku RW yang gunakan Isuzu Panther sekitar 300 liter. Total solar 1.700 liter,” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast.
ADVERTISEMENT
Jules menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya beberapa kendaraan yang sering melakukan penimbunan BBM jenis solar di salah satu SPBU di Kota Tomohon.
Tim Resmob kemudian merespons informasi dengan mendatangi SPBU tersebut, dan mendapati tiga pelaku yang sedang melakukan penimbunan solar tanpa izin.
Menurut Jules, modus penimbunan untuk mobil innova dan truck yaitu mengisi BBM solar di tanki yang sudah dimodifikasi dan dimuat di dalam kendaraan. Sedangkan untuk mobil Panther, menimbun solar di dalam beberapa jerigen ukuran besar.
“Diduga sindikat ini sudah dua kali beraksi, dan menjual kembali BBM tersebut di wilayah Bitung. Para pelaku beserta barang bukti kendaraan maupun BBM sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut, dan kasus ini dalam pengembangan,” kata Jules kembali.
ADVERTISEMENT
febry kodongan