Polisi Tangkap Penimbun BBM Jenis Solar di Tomohon

Konten Media Partner
23 November 2021 7:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku penimbunan solar di Kota Tomohon, berhasil diamankan polisi di SPBU. Ada 1.700 liter solar yang telah berhasil ditimbun oleh para pelaku. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku penimbunan solar di Kota Tomohon, berhasil diamankan polisi di SPBU. Ada 1.700 liter solar yang telah berhasil ditimbun oleh para pelaku. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
MANADO – Kecurigaan warga di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, jika ada sindikat penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, akhirnya terbukti dengan penangkapan tiga orang pelaku penimbunan.
ADVERTISEMENT
Ketiganya adalah SW (34), RW (43), keduanya warga asal Dumoga Timur, Bolaang Mongondow, dan KMT (32), warga asa Tondano Timur, Kabupaten Minahasa.
Modus yang digunakan mereka adalah mengisi BBM jenis solar di SPBU di Kota Tomohon secara berulang-ulang, dengan menggunakan jeriken maupun tangki kendaraan yang sudah dimodifikasi agar bisa menampung BBM dengan banyak.
Tak tanggung-tanggung, polisi berhasil mengamankan 1.700 liter solar yang telah mereka tampung.
“Rinciannya, pelaku SW yang menggunakan dump truck sebanyak 700 liter solar. Dari pelaku KMT yang gunakan mobil Innova sebanyak 700 liter. Dan dari pelaku RW yang gunakan Isuzu Panther sekitar 300 liter. Total solar 1.700 liter,” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast.
ADVERTISEMENT
Jules menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya beberapa kendaraan yang sering melakukan penimbunan BBM jenis solar di salah satu SPBU di Kota Tomohon.
Tim Resmob kemudian merespons informasi dengan mendatangi SPBU tersebut, dan mendapati tiga pelaku yang sedang melakukan penimbunan solar tanpa izin.
Menurut Jules, modus penimbunan untuk mobil innova dan truck yaitu mengisi BBM solar di tanki yang sudah dimodifikasi dan dimuat di dalam kendaraan. Sedangkan untuk mobil Panther, menimbun solar di dalam beberapa jerigen ukuran besar.
“Diduga sindikat ini sudah dua kali beraksi, dan menjual kembali BBM tersebut di wilayah Bitung. Para pelaku beserta barang bukti kendaraan maupun BBM sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut, dan kasus ini dalam pengembangan,” kata Jules kembali.
ADVERTISEMENT
febry kodongan