Polisi Tangkap Penjaga Sekolah di Talaud yang Diduga Aniaya Siswa

Konten Media Partner
8 November 2020 14:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku diamankan di sel tahanan Polsek Beo
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku diamankan di sel tahanan Polsek Beo
ADVERTISEMENT
TALAUD - FS (47) seorang tenaga honorer sekaligus penjaga sekolah, terpaksa harus berurusan dengan kepolisian, setelah diadukan oleh orang tua siswa, karena diduga melakukan penganiayaan terhadap CB (13) pada Selasa (3/11) lalu.
ADVERTISEMENT
Aksi penganiayaan ini terungkap setelah CB mengeluh ke orang tuanya, jika lehernya merasa sakit, karena terkena tendangan FS.
Dalam keterangan korban di hadapan polisi, kejadian berawal saat dirinya menemani rekan satu kelasnya untuk buang air besar di sungai. Saat itu, mereka akhirnya terlambat datang ke sekolah.
Sadar sudah terlambat, keduanya bergegas menuju ke sekolah. Namun, tiba-tiba pelaku yang memang kesehariannya bertugas menjaga pintu depan sekolah membentak korban dan langsung melayangkan tendangannya ke korban. Tendangan tersebut mengenai bagian tengkuk atau leher bagian belakang korban.
Korban yang merasa kesakitan, kemudian memilih melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya. Karena merasa tidak terima, akhirnya korban diantar kedua orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Beo.
ADVERTISEMENT
Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku. Dalam penyelidikan, juga terungkap hal serupa juga pernah dilakukan pelaku kepada siswa lain.
Kapolres Kepulauan Talaud melalui Kapolsek Beo, Ipda Johan Atang membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan Atang, pelaku diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anak yang masih di bawah umur.
"Pelaku terancam dijerat dengan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Atang.
santo amisan