Konten Media Partner

Polisi Tangkap Pria di Bitung yang Aniaya Mantan Istri Gara-gara Tak Diberi Uang

12 Juni 2024 14:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto kolase aksi pria di Bitung yang menganiaya perempuan mantan istrinya. Aksi penganiayaan ini dipicu karena pelaku marah tak diberi uang oleh korban.
zoom-in-whitePerbesar
Foto kolase aksi pria di Bitung yang menganiaya perempuan mantan istrinya. Aksi penganiayaan ini dipicu karena pelaku marah tak diberi uang oleh korban.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BITUNG - Polisi telah menangkap FS alias Frangky, pria asal Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), yang melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya, Yesy C Bahoi. Kasus penganiayaan ini sebelumnya viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Bitung, AKBP Albert Zai, melalui Kasi Humas, Iptu Abd Natip Anggai, menyebutkan jika pelaku FS alias Frangky ditangkap berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/B/486/VI/2024/Spkt/ Polres Bitung, Polda Sulut, tanggal 10 Juni 2024.
Pelaku sendiri ditangkap di wilayah Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Selasa (11/6) kemarin.
"Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Bitung dan dirinya dalam proses penyidikan oleh pihak penyidik," kata Iptu Abd Natip.
Lanjut dijelaskan Iptu Abd Natip, pria berpendidikan terakhir SMA ini saat diperiksa mengaku jika motif melakukan penganiayaan terhadap korban karena faktor ekonomi.
Artinya, si pelaku memang meminta uang kepada korban yang merupakan mantan istrinya tapi tak diberikan, lalu memicu kemarahan pelaku, lalu kemudian melakukan penganiayaan.
ADVERTISEMENT
"Adapun pasal yang disangkakan terhadap Frangky adalah Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, serta Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Iptu Abd Natip kembali.
Sebelumnya, dalam rekaman video yang viral, pelaku dengan menggunakan sepeda motor mendatangi sekolah tempat korban bekerja. Dirinya masih di atas motor kemudian berteriak-teriak meminta uang ke korban. Tak hanya itu, kata-kata pelecehan juga dilontarkan oleh pelaku ke korban.
Korban sendiri awalnya berlindung ke salah satu pengemudi motor yang ada di depan sekolah agar tidak berhadap-hadapan dengan pelaku. Namun, tiba-tiba pelaku turun dari motor dan langsung menuju ke korban untuk menjambak rambutnya.
ADVERTISEMENT
Aksi yang dilihat oleh anak-anak usia TK dan PAUD itu tak sampai di situ saja, pelaku juga menyeret dan menganiaya korban hingga terjatuh ke tanah. Dia juga ternyata membawa senjata tajam jenis pisau yang digunakan menodong. Pisau itu sempat terjatuh.
Aksi bar-bar pelaku akhirnya berhasil dihentikan usai ada satu orang warga yang melawan dan menahan pelaku yang masih ingin menganiaya korban.
febry kodongan