Polisi Tangkap Tangan Pelaku Judi Togel Hong Kong Online di Minsel

Konten Media Partner
8 April 2021 20:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DR alias Romo (jongkok) pelaku judi togel hong kong online yang ditangkap polres Minsel. (foto: dok istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
DR alias Romo (jongkok) pelaku judi togel hong kong online yang ditangkap polres Minsel. (foto: dok istimewa)
ADVERTISEMENT
MINSEL - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Minahasa Selatan, berhasil mengamankan DR alias Romo (44) warga Kelurahan Uwuran Satu, Kecamatan Amurang, yang tertangkap tangan tengah melakukan kegiatan judi togel hong kong online di salah satu rumah warga.
ADVERTISEMENT
Penangkapan DR alias Romo ini sendiri merupakan pengembangan dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktiitas judi togel di seputaran kawasan Amurang. Setelah ditelusuri, polisi mendapatkan petunjuk jika judi togel online dioperasikan oleh pelaku.
"Jadi awalnya berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian kita kembangkan informasi ini. Setelah diselidiki, kami mendapati lelaki DR alias Romo, tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan judi Togel Hongkong online di salah satu rumah warga di Kelurahan Uwuran Satu, Amurang,” ujar Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara SIK.
Bersama dengan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1.050.000, kertas rekapan angka dari para pemasang, kartu ATM, handphone serta kertas bukti transfer bank.
"Pelaku langsung kita amankan di ruang Sat Reskrim Polres Minsel untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan," kata Gumara.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK mengatakan jika pihaknya memang berkomitmen untuk memberantas kasus perjudian yang ada di wilayah hukumnya.
“Masyarakat silakan memberikan informasi yang jelas, tepat dan akurat, apabila mengetahui adanya praktek perjudian dalam bentuk apapun. Kami, jajaran Polres Minsel, komitmen dan konsisten dalam pemberantasan tindak pidana perjudian,” ujar Sitindaon.
febry kodongan