news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi Tangkap Wanita Pencuri iPhone dari Pengunjung Mal di Manado

Konten Media Partner
15 Februari 2021 21:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pencurian handphone iPhone dari pengunjung mal berhasil dibekuk polisi (foto: dokumen istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pencurian handphone iPhone dari pengunjung mal berhasil dibekuk polisi (foto: dokumen istimewa)
ADVERTISEMENT
MANADO - Polisi mengamankan FS (41), seorang wanita asal Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara, karena mencuri handphone iPhone 12 Pro Max dari Fiolen Octaviane Manoppo (41), warga Perkamil Kota Manado.
ADVERTISEMENT
Aksi pencurian ini sendiri dilakukan oleh FS pada Rabu (3/2) malam, di salah satu toko yang ada di dalam megamal Manado. Rupanya, FS sudah membuntuti korban, di mana ketika korban lengah karena sementara memilih barang di dalam toko, dengan cepat handphone premium berharga belasan juta tersebut raib.
Saat korban melaporkan kejadian itu di Polres Kota Manado, polisi bisa langsung mengenali ciri-ciri FS, karena ternyata pelaku sudah merupakan residivis kasus yang sama.
"Tersangka merupakan residivis kasus pencopetan, jadi bisa langsung dikenali," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (15/2).
Menurut Abast, usai mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat dan memburu tersangka. Benar saja, saat ditangkap, FS tak bisa lagi berkelit karena barang bukti handphone korban memang berada pada dirinya.
ADVERTISEMENT
"Tersangka beserta barang bukti kemudian langsung diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Abast.
Abast juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada saat menyimpan barang-barang berharga, terutama di tempat-tempat umum. Menurutnya, jika lengah apapun bisa terjadi.
“Jangan lengah. Jaga dan simpan barang berharga dengan aman untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan,” ujar Abast kembali.
manadobacirita