Polisi Usut Pengrusakan Kantor FIF Manado Buntut Anggota Satpol PP Meninggal

Konten Media Partner
30 Juni 2022 8:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kaca berserakan di Kantor FIF usai terjadi pengrusakan oleh sejumlah oknum buntut meninggalnya anggota Satpol PP yang sempat berselisih dengan debt collector.
zoom-in-whitePerbesar
Kaca berserakan di Kantor FIF usai terjadi pengrusakan oleh sejumlah oknum buntut meninggalnya anggota Satpol PP yang sempat berselisih dengan debt collector.
ADVERTISEMENT
MANADO - Aksi pengrusakan sejumlah kendaraan dan juga fasilitas kantor pembiayaan FIF Manado yang diduga buntut dari kematian seorang anggota Satpol PP yang berselisih dengan debt collector, mulai diselidiki oleh pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Wanea, Kompol Arie Najoan mengatakan kejadian pada Selasa (28/6) malam sekitar pukul 21.15 Wita tersebut dilaporkan oleh warga.
“Tiba di TKP, saya langsung berkoordinasi dengan Kepala Cabang FIF Manado, dan melihat lokasi ternyata benar ada penganiayaan dan pengrusakan. Ada dua yang korban (dianiaya), pegawai dan security. Dan ada beberapa motor serta kendaraan roda empat yang dirusak,” kata Arie.
Adapun motif oleh para pelaku merusak kantor FIF, menurut Arie adalah dampak meninggalnya oknum Satpol PP di sekitar Taman Kesatuan Bangsa (TKB), di Pusat Kota Manado pada Selasa (28/6) sore.
“Laporan sudah ada, di mana laporan itu sudah dilimpahkan ke Polresta Manado. lebih jelasnya silakan koordinasi dengan penyidik yang ada di Polresta manado,” kata Arie kembali.
ADVERTISEMENT
Sementara, Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K membenarkan telah terjadi penyerangan dan pengrusakan Kantor FIF Manado tersebut.
"Saat ini personel Polresta Manado sudah melakukan olah TKP dan mengambil keterangan kepada beberapa saksi mata di saat kejadian tersebut," Kata Kapolresta.
Lanjut dikatakan Kapolresta, dirinya sangat prihatin terkait adanya peristiwa pengrusakan dan penganiayaan tersebut, karena masuk kategori telah main hakim sendiri.
"Ada aturan hukum yang berlaku, dan kami pihak kepolisian Polresta Manado akan memproses peristiwa tersebut sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
febry kodongan