Polres Kepulauan Sitaro Akan Panggil Penambang Emas di Kampung Tanaki

Konten Media Partner
8 Juli 2021 13:18 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktivitas pertambangan emas di Kabupaten Sitaro
zoom-in-whitePerbesar
Aktivitas pertambangan emas di Kabupaten Sitaro
ADVERTISEMENT
SITARO - Kapolres Kepulauan Sitaro, AKBP Hansjen Ratag, mengaku jika pihaknya akan memanggil para penambang emas yang melakukan aktivitas di Pertambangan Tanpa Izin (PETI), yang ada di perkebunan Linu, Lindongan II, Kampung Tanaki, Kecamatan Siau Barat Selatan, Kabupaten Sitaro. Rencananya, para penambang dipanggil menghadap pada Jumat (9/7) besok.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah sampaikan ke Kapitalau (Kepala Desa) agar dapat mengundang para penambang, Jumat (9/7) jam 10 pagi. Kami minta, agar Kapitalau antar mereka ke polres. Nanti akan ada tindakan lanjut dari pihak polres," ujar Hansjen.
Hansjen yang telah turun langsung melihat lokasi tambang tersebut, mengaku jika dirinya ingin memberikan edukasi kepada para penambang, tentang bahaya aktivitas yang mereka lakukan tersebut. Bahkan menurutnya, saat melakukan peninjauan, dirinya juga sudah membeberkan resiko dan ancaman pekerjaan tersebut.
Menurutnya, para penambang tersebut bisa saja tertimpa bebatuan maupun tertimbun tanah ketika berada di dalam lubang tambang yang mereka gali.
"Resikonya besar sekali, mulai dari tertimbun material tanah dan batu. Dan itu bisa terjadi kapan saja, karena kita ada di dalam lubang. Karena resiko-resiko besar ini, maka dari kegiatan ini harus dihentikan," kata Hansjen.
ADVERTISEMENT
Lanjut dikatakannya, kegiatan pertambangan juga menjadi pemicu kerusakan alam terutama lingkungan sekitar. Pasalnya menurut Hansjen, penggunaan zat kimia berbahaya pada pengolahan emas, seperti sianida akan mempengaruhi kondisi lingkungan sekitar.
"Daerah penambangan ini berada di wilayah yang terdapat gunung api, sehingga berpotensi terjadi semburan gas alam. Selain, saat penggalian di jarak tertentu bisa saja menimbulkan korban jiwa. Ini perlu disampaikan, karena potensi bahaya sangat besar," kata Hansjen kembali.
franky salindeho