Polresta Manado Ungkap 2 Kasus Narkoba, Barang Bukti 30 Paket Narkoba

Konten Media Partner
4 Desember 2022 11:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka pengedar narkoba bersama dengan barang bukti yang diamankan Polresta Manado
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka pengedar narkoba bersama dengan barang bukti yang diamankan Polresta Manado
ADVERTISEMENT
MANADO - Kurang dari 12 jam, Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba di dua tempat yang berbeda.
ADVERTISEMENT
Tak tanggung-tanggung, barang bukti dari kedua kasus dengan tiga orang tersangka ini, berjumlah 31 paket narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan.
"Kedua kasus narkoba yang berhasil diungkap ini berhasil setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Kami berterima kasih karena kini masyarakat lebih waspada dengan bahaya narkoba," kata Kasat Narkoba, Kompol May Diana Sitepu.
Kasus pertama yang diungkap terjadi di Perumahan GPI, Kecamatan Mapanget, di mana polisi mengamankan dua orang tersangka masing-masing GRK (31) dan CLAS (31), yang merupakan warga Sindulang, Kecamatan Tuminting.
Polisi yang mendapatkan laporan adanya perbuatan mencurigakan di salah satu rumah yang berada di perumahan terbesar di Sulawesi Utara ini, langsung menggerebek rumah yang dicurigai tersebut, Jumat (2/12) sekitar pukul 18.00 Wita.
ADVERTISEMENT
“Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti satu paket yang diduga narkotika jenis sabu. Para tersangka langsung dibawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Diana.
Lanjut dikatakan Diana, Sabtu (3/12) sekitar pukul 12.30 Wita, pihaknya kembali melakukan penggerebekan kasus narkoba di wilayah Bumi Beringin, Kecamatan Wanea.
Kali ini, seorang lelaki berinisial YNK (30) yang di kartu identitasnya disebutkan sebagai petugas pemadam kebakaran, ditangkap dengan barang bukti sebanyak 30 paket narkoba jenis sabu.
“Selain itu, dari tangan tersangka juga diamankan satu buah timbangan dan satu buah Handphone yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi,” kata Diana.
"Tentunya kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang mau melaporkan kasus ini. Kami imbau kepada masyarakat agar terus dapat membantu kami aparat dalam mencegah peredaran gelap narkotika. Jangan takut lapor ke aparat kepolisian terdekat,” kata Diana kembali.
ADVERTISEMENT
manadobacirita