Polsek Langowan Amankan Pelaku Penikaman Warga Amongena Dua

Konten Media Partner
15 Juli 2019 18:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku penikaman berujung kematian (duduk) saat diciduk tim Polsek Langowan sesaat setelah melakukan aksinya
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku penikaman berujung kematian (duduk) saat diciduk tim Polsek Langowan sesaat setelah melakukan aksinya
ADVERTISEMENT
Kepolisian Sektor (Polsek) Langowan mengamankan RT alias Raf (24) warga Desa Tounelet, Kecamatan Langowan Barat, pelaku penikaman berujung kematian terhadap Abdul Mahmud (32) warga Desa Amongena Dua, Kecamatan Langowan Timur.
ADVERTISEMENT
RT alias Raf ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Tempok, Kecamatan Tompaso sekira pukul 08.00 WITA tadi pagi, setelah sebelumnya melakukan aksi penikaman terhadap Abdul Mahmud pada pukul 03.30 WITA dini hari.
"Pelaku langsung kami kejar setelah mendapatkan keterangan saksi. Setelah tertangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Langowan, sebelum kemudian ke Polres Minahasa," tutur Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kapolsek Langowan Iptu Ferdi Suluh.
Informasi yang diperoleh, kejadian penikaman ini sendiri berawal di sebuah acara pernikahan di Desa Waleure. Keduanya yang menghadiri acara pernikahan ini bersenggolan saat sedang asyik menikmati lantunan musik 'Disko Tanah' yang disediakan tuan rumah acara.
Karena terpancing emosi keduanya pun saling sikut dan adu mulut. Namun, rupanya tersangka RT alias Raf memiliki sebuah pisau yang terselip di pinggangnya. Tanpa ba bi bu, tersangka kemudian langsung menikam korban dengan membabi buta.
ADVERTISEMENT
Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri dan kanan, tangan sebelah kiri serta pinggang sebelah kiri. Tersangka langsung melarikan diri usai melihat korban tersungkur di tanah.
Warga yang melihat kejadian tersebut, langsung membawa korban ke RS Budi Setia untuk mendapatkan perawatan. Sayangnya, korban tak bisa lagi ditolong karena kehabisan banyak darah.
Polisi sendiri mendapatkan kabar tentang penikaman berujung kematian ini dari petugas keamanan RS Budi Setia.
"Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenasah korban," kata Iptu Ferdi Suluh.
"Saya sendiri meminta pihak keluarga korban tidak menggalang massa dan bisa menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Kepolisian," tutur Suluh menambahkan.
marcelino t