Pria di Manado Ditikam 9 Kali Hanya karena Saling Tatap dengan Para Pelaku

Konten Media Partner
11 Oktober 2023 20:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tangkapan layar video penganiayan yang terjadi di kawasan Megamas Manado, yang mengakibatkan korban mengalami 9 luka tikam di sekujur tubuhnya.
zoom-in-whitePerbesar
Tangkapan layar video penganiayan yang terjadi di kawasan Megamas Manado, yang mengakibatkan korban mengalami 9 luka tikam di sekujur tubuhnya.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku penganiayaan dengan senjata tajam terhadap korban seorang pria bernama Given Tumbel (23) yang terjadi pada Minggu (8/10) dini hari di kawasan bisnis Megamas, Kota Manado.
ADVERTISEMENT
Kedua pelaku masing-masing EGR alias Elvis (21), warga Lotta Jaga 4 Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, dan BT alias Brian (20), warga Desa Esandom jaga 2 Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Korban mengalami sembilan luka tikam di sekujur tubuhnya dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, mengatakan jika peristiwa nahas itu terjadi saat korban sedang berada di parkiran depan Indomaret yang ada di kawasan Megamas, Minggu (8/10) sekitar pukul 04.00 Wita.
Saat itu, korban menunggu pacarnya membeli makanan. Lalu tiba-tiba datang seorang pria berinisial MT alias Melki mendekati korban dan menggertak korban dengan bilang mengapa menatapnya. Korban yang tak merasa bersalah, kemudian beradu argumen dengan Melki.
ADVERTISEMENT
Kedua pelaku yang merupakan rekan Melki, saat melihat itu, tiba-tiba langsung menyerang korban dengan senjata tajam yang dibawa mereka. Keduanya yang sudah dipengaruhi efek minuman keras secara bergantian menikam korban hingga korban alami luka tikam sebanyak 9 kali.
"Korban mengalami 9 luka tikaman di perut, pinggang sebelah kiri, dan tangan kanan," kata Sugeng.
Kejadian ini kemudian viral karena terekam oleh kamera handphone milik seorang warga. Mengetahui kasus itu, Tim Bravo Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas para pelaku.
Setelah mengetahui keberadaan kedua pelaku yang sudah berada di daerah Minahasa Tenggara (Mitra), tim kemudian berkoordinasi dengan anggota Resmob Polres Mitra dan akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku.
Para pelaku kemudian diamankan beserta barang bukti dua senjata tajam jenis pisau badik yang digunakan. Selain itu, pakaian pelaku yang dipakai saat kejadian juga disita, beserta mobil Daihatsu Xenia DB 1585 JB warna putih juga turut diamankan.
ADVERTISEMENT
“Kedua pelaku telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari pengakuan para pelaku, motifnya karena salah paham terjadi antara korban dengan rekan mereka Melki dan memicu penganiayaan," kata Sugeng kembali.
manadobacirita