Pria Paruh Baya di Manado Cabuli Remaja Laki-laki Selama 3 Tahun

Konten Media Partner
6 November 2020 15:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ED (50), pria paruh baya yang menjadi tersangka pencabulan remaja laki-laki di Kota Manado
zoom-in-whitePerbesar
ED (50), pria paruh baya yang menjadi tersangka pencabulan remaja laki-laki di Kota Manado
ADVERTISEMENT
MANADO – ED (50), pria paruh baya asal Manado, Kamis (5/11) diamankan oleh Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado, usai dilaporkan telah melakukan pencabulan kepada seorang remaja laki-laki berumur 15 tahun, yang masih duduk di bangku SMP.
ADVERTISEMENT
Perbuatan tak terpuji ED ini terbongkar saat orang tua korban melihat adanya perubahan perilaku dari anak mereka. Sempat tak mengaku, akhirnya korban membeberkan perbuatan dari tersangka yang telah mencabulinya sejak dirinya baru masuk SMP. Terakhir, perbuatan tersebut dilakukannya pada bulan September 2020.
Merasa tak terima dengan perbuatan dari tersangka, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado.
Mendapatkan laporan tersebut, Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado, di bawah pimpinan Aipda Jemmy Mokodompit kemudian melakukan penelusuran keberadaan tersangka, dan berhasil menangkap pelaku saat berada di rumah pasangan tak resminya, di wilayah Mahakeret, Kecamatan Wenang.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku tak bisa berbuat apa-apa saat polisi akan menangkapnya.
ADVERTISEMENT
Dijelaskan Abast, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut oleh unit Renakta Satreskrim.
"Pihak kepolisian akan memproses kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Abast kembali.
oktaviana mundung