
MINUT - Pria berinisial KN (20), terduga pelaku penganiayaan dan penikaman yang terjadi di Desa Kema III, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), diserahkan oleh pihak keluarga dan perangkat desa ke Polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
KN sebelumnya melakukan penganiayaan serta penikaman terhadap seorang bernama Irgi, Rabu (23/11) dini hari, hingga korban mengalami tiga luka tusukan di pinggang belakang dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Aksi penganiayaan tersebut terjadi akibat salah paham antara korban dengan terduga pelaku saat sedang melakukan pesta minuman keras (miras).
Saat itu, diduga karena sudah mabuk di lokasi pesta miras, terjadilah salah paham yang kemudian berujung aksi penganiayaan dengan cara pemukulan.
Sedang memuat...
0 01 April 2020
S
Sedang memuat...
"Tak lama kemudian terduga pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau kuningan dan langsung menikam korban,” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dikatakan Jules, korban sendiri langsung dilarikan ke Puskesmas Kema untuk mendapatkan perawatan medis karena tiga luka tusukan yang disarangkan oleh terduga pelaku.
Namun, karena luka yang cukup serius, korban akhirnya langsung dirujuk ke Rumah Sakit Prof Kandou Malalayang di Manado, untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif.
"Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Satuan Reskrim Polres Minut untuk kepentingan penyidikan," katanya kembali.
manadobacirita