Protokol Kesehatan Diperketat di Kantor DPRD Sulut Usai Sepekan Ditutup

Konten Media Partner
21 Oktober 2020 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara
zoom-in-whitePerbesar
Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara
ADVERTISEMENT
MANADO - Protokol kesehatan di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diperketat, setelah kembali dibuka aktivitasnya sejak Selasa (20/10) kemarin, setelah sebelumnya selama sepekan ditutup karena adanya kasus penyebaran virus corona di kantor tersebut.
ADVERTISEMENT
Pengetatan protokol kesehatan ini, dimulai dari para ASN, Tenaga Harian Lepas maupun Cleaning Service yang bisa masuk kantor adalah yang telah melakukan uji swab dengan hasil negatif.
Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sulut, John Paerunan mengatakan, tindakan ini diambil usai melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulut.
"Sudah kita terapkan saat ini, bagi ASN dan THL, bagian pengamanan dan cleaning service yang masuk kantor adalah mereka yang telah di swab dan hasilnya negatif COVID-19," ucap Paerunan.
Tak hanya para petugas, orang yang datang berkunjung di Kantor DPRD juga diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan di pintu depan kantor dan kemudian akan diperiksa suhu tubuh dan tentunya harus menjaga jarak.
ADVERTISEMENT
Paerunan mengakui jika awalnya akan diambil kebijakan, seluruh orang yang datang ke kantor DPRD harus mengikuti rapid test. Namun, hal tersebut diurungkan dan kesepakatannya adalah semua rambu dalam protokol kesehatan harus ditaati.
Sementara itu, terkait dengan rapat-rapat yang akan dilakukan di kantor DPRD, Paerunan mengaku sudah koordinasi, dimana akan ada penyemprotan disinfektan baik sebelum rapat dimulai maupun jika sudah berakhir.
"Sebelumnya, kami juga telah menyemprotkan disinfektan atau mensterilisasi ruangan di kantor DPRD, usai ada kasus corona," kata Paerunan.
"Tentunya kami selalu ingatkan terus kepada seluruh ASN dan THL, agar selalu disiplikan itu mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak," ujar Paerunan kembali..
Diketahui, kasus corona di Kantor DPRD Sulut total berjumlah sembilan orang, di antaranya Sekretaris DPRD Sulut beserta delapan ASN dan THL. Sedangkan dua orang adalah keluarga dari salah satu ASN dan THL.
ADVERTISEMENT
febry kodongan