PTM Baru Dimulai, Pelajar di Tomohon Sudah Saling Aniaya

Konten Media Partner
19 September 2021 17:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Enam pelaku penganiayaan pelajar di Kota Tomohon berhasil diringkus polisi
zoom-in-whitePerbesar
Enam pelaku penganiayaan pelajar di Kota Tomohon berhasil diringkus polisi
ADVERTISEMENT
TOMOHON – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, baru dimulai dua pekan terakhir, setelah setahun lebih dihentikan akibat pandemi COVID-19. Namun, bukannya hal positif yang dilakukan, para pelajar justru sudah saling aniaya.
ADVERTISEMENT
Seperti yang dilakukan PK (16), KM (17), GR (15), BK (17), RK (15) dan HB (16), yang melakukan penganiayaan terhadap Brando Waluyan, Thefil Wawo dan Oktaviana Nusa. Bahkan, dari keterangan korban, para penganiaya membawa senjata tajam jenis parang pada waktu kejadian.
Informasi dirangkum, aksi penganiayaan terjadi pada Kamis (16/9) di Kelurahan Woloan 2 Kecamatan Tomohon Barat. Saat itu, ketiga korban masing-masing Brando Waluyan, Thefil Wawo dan Oktaviana Nusa baru saja pulang sekolah. Namun, di tengah jalan mereka diadang keenam pelaku.
Saat diadang, para korban kabur dengan sepeda motor mereka. Namun, rupanya keenam pelaku ini melakukan pengejaran. Sempat terjadi kejar-kejaran dengan sepeda motor, di mana akhirnya korban Thefil Wawo berhasil didahului. Tanpa penjelasan, Thefil langsung dianiaya keenam orang tersebut.
ADVERTISEMENT
Sementara, menyadari Thefil sudah dianiaya, Brando dan Oktavian berbalik untuk mencoba membantu. Namun, karena kalah jumlah, akhirnya keduanya juga ikut dianiaya. Tak hanya itu, handphone milik Oktavian juga dirusak keenam pelajar tersebut.
Setelah puas menganiaya, keenam orang ini langsung meninggalkan para korban. Sementara, para korban yang merasa tak terima dengan kejadian itu, langsung mendatangi Polres Tomohon untuk melaporkan keenam pelaku penganiayaan.
Setelah mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan keberadaan para tersangka. Setelah pengembangan informasi yang diperoleh, para tersangka akhirnya berhasil diringkus. Lima orang tersangka diringkus di salah satu rumah warga di Kelurahan Woloan, dan satu lagi diamankan di Woloan Dua.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan jika para tersangka sudah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Abast juga meminta agar para orang tua lebih banyak memberikan perhatian kepada anak-anak, agar menghindari terjadinya hal-hal brutal seperti kasus penganiayaan ini.
“Kembali mari kita ingatkan bersama kepada anak-anak kita agar tidak berbuat hal-hal yang tidak kita inginkan. Aksi penganiayaan seperti ini hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujar Abast kembali.
oktaviana mundung