Puntung Rokok Jadi Petunjuk Kasus Suami Bunuh Istri di Minahasa

Konten Media Partner
11 November 2019 22:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepolisian Resort Minahasa menunjukan parang yang digunakan Dom, pelaku pembunuh istri di Langowan
zoom-in-whitePerbesar
Kepolisian Resort Minahasa menunjukan parang yang digunakan Dom, pelaku pembunuh istri di Langowan
ADVERTISEMENT
Puntung rokok menjadi petunjuk utama kasus Suami yang membunuh istrinya sendiri di Desa Noongan II, Kecamatan Langowan Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Minggu (10/11) kemarin. Polisi menemukan puntung rokok di dalam kamar tidur dan kamar mandi tempat korban ditemukan, dengan merk yang sama ditemukan di celana pelaku yang bunuh diri di kebun.
ADVERTISEMENT
"Puntung rokok di kamar mandi yang menjadi petunjuk awal kami memastikan jika Dom adalah pelakunya. Karena rokok yang didapat pada saku pelaku sama dengan yang ditemukan di kamar tidur dan kamar mandi tempat korban ditemukan,"ujar Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Sugeng Wahyudi Santoso saat jumpa pers, Senin (11/11).
Sementara, terkait motif, Sugeng mengatakan, dari keterangan sejumlah saksi dan anak mereka, bahwa dalam dua bulan belakangan pasangan suami istri itu sering terlibat cekcok rumah tangga.
Bahkan pertengkaran hebat pernah terjadi, hingga pemerintah desa setempat harus melakukan mediasi agar situasi menjadi tenang.
Sugeng sendiri mengaku, jika pihaknya belum bisa memastikan jelas terkait dengan penyelidikan jika ada dugaan lain, karena masih akan melakukan gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi guna pengembangan lanjut.
ADVERTISEMENT
"Kasus ini sendiri, jika berdasarkan Pasal 77 KUHP, bisa saja batal demi hukum karna tersangkanya telah tewas," tutur Sugeng kembali.
marcelino t