Remaja Tanggung Dominasi Pengguna Knalpot Racing yang Kena Tilang

Konten Media Partner
21 September 2019 0:30 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi knalpot motor
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi knalpot motor
ADVERTISEMENT
Puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot racing dan menghasilkan suara bising, disita Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Kota Bitung, dalam operasi patuh Samrat 2019. Rata-rata kendaraan yang terkena razia, dikendarai oleh remaja tanggung.
ADVERTISEMENT
“Usianya mulai dari 15 tahun, tapi sudah membawa motor tanpa surat-surat serta menggunakan knalpot racing yang suaranya bising sekali,” kata Kepala Satuan Lantas Polres Bitung, AKP Anita Sitinjak SIK, Jumat (20/9) saat menggelar konferensi pers.
Dikatakan Anita, selain menyita knalpot racing, para remaja tanggung yang berhasil kena razia, kemudian dipanggil orang tua mereka sebelum kemudian diberikan pembinaan.
"Nah, saat lakukan pembinaan ini, para orang tua yang anaknya kedapatan melakukan pelanggaran, mengaku tidak mengetahui jika motor yang dibawa anak mereka, sudah menggunakan knalpot racing," tutur Anita.
Lanjut menurut Anita, knalpot bising sebenarnya tidak melanggar aturan, selama itu digunakan di tempat-tempat seperti arena balap. "Bukannya di jalanan umum, karena suaranya itu sangat mengganggu. Terutama yang ugal-ugalan," kata Anita.
ADVERTISEMENT
Dirinya berharap, orang tua lebih bijak dalam memberikan ijin membawa kendaraan kepada anak-anak terutama yang belum cukup umur.
“Ingat, penyesalan itu tak datang di awal. Jadi, saya imbau agar semua orang tua jangan dulu memberikan ijin mengendarai kendaraan jika belum memiliki SIM,” kata Anita kembali.
DRP/manadobacirita