Residivis Asal Manado yang Pernah Mencuri di Gereja Diringkus di Makassar

Konten Media Partner
16 September 2020 23:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Residivis kasus pencurian yang juga pernah mencuri di gereja, GP alias Opi (jongkok kanan) bersama dengan rekannya sesama pencuri, berhasil ditangkap di makassar
zoom-in-whitePerbesar
Residivis kasus pencurian yang juga pernah mencuri di gereja, GP alias Opi (jongkok kanan) bersama dengan rekannya sesama pencuri, berhasil ditangkap di makassar
ADVERTISEMENT
MANADO - Pelarian GP alias Opi Badak (31), residivis pencurian asal Manado yang pernah mencuri di Gereja, harus berakhir di tangan Tim Khusus (Timsus) Maleo Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (15/9) kemarin, sekira pukul 16.15 Wita.
ADVERTISEMENT
Bekerjasama dengan Tim Resmob Polrestabes Makassar Polda Sulsel, GP alias Opi Badak yang merupakan warga Kelurahan Bumi Nyiur Lingkungan III, Kecamatan Wanea, Kota Manado, berhasil ditangkap di persembunyiannya di Kelurahan Maradekaya Kota Makassar.
Mirisnya, Opi Badak yang merupakan residivis kasus pencurian di Manado ini, juga terlibat kasus yang sama di Makassar. Tak tanggung-tanggung, di Makassar, dirinya mencuri sepeda lipat, Handphone Vivo Y95, gunting rambut untuk anjing, vacum cleaner, mesin refleksi untuk kaki, tiga buah jam tangan dan dua buah raket badminton anak-anak.
Opi Badak sendiri pada April 2020 lalu, sempat nyaris ditangkap. Saat itu, bersama dengan rekannya SM alias Pokol (46), warga Kelurahan Pakowa Lingkungan III Kecamatan Wanea, Opi Badak dilaporkan di dua daerah berbeda yakni di Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung.
ADVERTISEMENT
Saat itu, keduanya sudah terlacak keberadaannya. Namun, hanya SM alias Pokol saja yang berhasil diringkus, sementara Opi Badak mampu meloloskan diri dan kabur ke Makassar.
Namun, seperti pepatah sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga, Opi Badak akhirnya terlacak dalam pelariannya. Karena di makassar, ternyata dirinya tetap melakukan aksi tidak terpujinya itu, akhirnya berbagai informasi berhasil diperoleh oleh Timsus Maleo, yang kemudian Selasa (12/9) ke Makassar dan berhasil meringkus sang residivis.
Sementara itu, Kepala Timsus Maleo Polda Sulut, Kompol Elia Maramis mengatakan, GP alias Opi Badak merupakan residivis kasus pencurian yang tercatat sudah empat kali ke luar masuk penjara untuk menjalani hukuman.
Maramis mengatakan, walaupun Opi Badak telah tertangkap, tetapi pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini, untuk mencari barang yang dicuri oleh pelaku, serta jaringan sesama pelaku pencurian.
ADVERTISEMENT
"Saat ini tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Polres Bitung. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mencari barang bukti maupun pelaku lainnya," kata Maramis.
Ini barang-barang yang dicuri oleh kedua tersangka
ADVERTISEMENT
kim mongkau